Polres Sumenep Bekuk Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Tiri
- 26 Feb 2025 07:44 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Terduga pelaku rudapaksa anak tiri berinisial S asal Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, sudah diamankan tim Resmob Polres Sumenep.
Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan oleh tim resmob. Saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Sudah ditangkap, tapi masih dalam pemeriksaan, tunggu informasi lengkapnya kami sampaikan setelah pemeriksaan," jelasnya, Rabu (26/2/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sumenep. Seorang ibu berinisial AM (47) melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya, sebut saja Bunga (14) ke Mapolres Sumenep, Senin 17 Februari 2025 lalu.
Laporan tersebut telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLPB/91/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/91/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
Paman korban, A (47) mengungkapkan, dirinya mengetahui kejadian tersebut dari seseorang berinisial N. N sendiri juga mengetahuinya dari inisial H yang diberitahu langsung oleh Bunga (korban, red).
Menurut keterangan yang A (paman korban, red) terima, terbongkarnya peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban di Pulau Giliraja. Saat itu, AM sedang menjaga warung nasi ketika menerima panggilan dari H yang mengabarkan dugaan tindak pidana tersebut.
Mendengar kabar tersebut, AM segera bergegas pulang ke rumah dan mendapati suaminya berinisial S sedang tertidur. AM langsung membangunkan dan menegur suaminya tersebut atas dugaan perbuatan terhadap anak kandungnya.
Akibat kejadian ini, Bunga mengalami trauma yang mendalam. AM pun memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum bagi anak kandungnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....