Anggaran Pokir DPRD Sumenep Dipangkas Rp1 Miliar per Anggota
- 28 Jul 2026 09:12 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Alokasi anggaran program pembangunan yang difasilitasi DPRD Sumenep melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Sumenep diproyeksikan turun drastis di tahun anggaran 2027 mendatang.
Anggaran Pokir hanya dialokasikan Rp500 juta tiap anggota Dewan. Angka tersebut jauh dibawah alokasi tahun 2026 sebesar Rp1,5 Miliar tiap Dewan.
"Ini (penurunan anggaran, red) sudah melalui proses panjang dan sudah disepakati bersama anggota dewan," terang Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto, Selasa 28 Juli 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan kebijakan pengurangan anggaran Pokir dilakukan setelah melalui pembahasan yang panjang dengan DPRD. Salah satu pertimbangannya adalah menjaga kesehatan fiskal daerah.
Meski anggaran Pokir berkurang, Arif memastikan program pembangunan di Kabupaten Sumenep tetap berjalan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, pembangunan daerah tetap mengedepankan prinsip partisipatif melalui Musrenbang yang dimulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi melalui anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan.
"Proses pengusulannya dimulai dari tingkat desa melalui Musrenbang, kemudian dikaji untuk menentukan skala prioritas," jelasnya.
Pokir merupakan usulan program atau kegiatan pembangunan daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Usulan tersebut dihimpun anggota DPRD melalui reses, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), rapat dengar pendapat, hingga kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Agus Dwi Saputra, menuturkan bahwa pengurangan anggaran Pokir dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mulai diterapkan sejak 2025 dan masih berlanjut hingga saat ini.
"Ada efisiensi dari pemerintah pusat sejak tahun 2025 dan berlanjut sampai sekarang. Selain itu, kondisi keuangan daerah juga sedang mengalami tekanan," katanya.
Agus menjelaskan, seluruh program pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dengan tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
"Untuk Pokir, prosesnya tetap dimulai dari Musrenbang desa, kemudian dilakukan kajian untuk menentukan skala prioritas pembangunan," tuturnya.
Di sisi lain, Pemkab Sumenep juga mengandalkan berbagai sumber pendanaan dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Namun, penerimaan DBHCHT tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Karena itu, Pemkab Sumenep terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki.
"Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat ini fokus meningkatkan PAD agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan pembangunan dapat terus berjalan," tegas Agus.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....