NomenKlatur Kabupaten Kepulauan Sumenep Berpeluang Percepat Pembangunan

  • 31 Agt 2026 23:38 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Wacana perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan diharapkan tidak hanya berdampak pada administrasi. Namun, perubahan nama daerah tersebut diharapkan bisa membuka peluang peningkatan anggaran dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumenep M. Syukri, Senin 31 Agustus 2026. Menurut Legislator yang juga asal Pulau Kangean ini, perubahan nomenklatur harus memiliki konsekuensi nyata terhadap kebijakan pembangunan. Terutama menyangkut transfer ke daerah (TKD) dan dana afirmasi yang selama ini dinilai belum mengakomodasi karakter geografis Sumnep sebagai daerah dengan banyak pulau.

”Yang terpenting bukan hanya namanya yang berubah, tapi bagaimana keberpihakan pada pembangunan kepulauan benar-benar nyata, mulai dari infrastruktur, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan hingga kelautan,” kata Syukti di ruang Kerjanya.

Politisi asal Pulau Kangean itu menilai, tambahan dukungan anggaran menjadi penting karena pembangunan di kepulauan membutuhkan biaya lebih besar. Kondisi geografis dan jarak antarpulau membuat kebutuhan pembangunan tidak bisa disamakan dengan wilayah daratan.

Menurutnya, status Sumenep saat ini belum membuat karakter kepulauan menjadi bagian khusus dalam penghitungan anggaran pusat. Karena itu, perubahan nomenklatur dinilai dapat menjadi pintu masuk agar keberadaan pulau-pulau di Sumenep diperhitungkan dalam kebijakan fiskal.

”Selama ini Sumenep kan tidak masuk kabupaten kepulauan. Sehingga anggaran itu juga berbeda dari pusat,” ucapnya.

Syukri berharap perubahan tersebut berimbas terhadap peningkatan TKD dan dana afirmasi. Dengan tambahan dukungan fiskal, pemerintah daerah memiliki ruang lebih besar untuk membenahi infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga sektor kelautan.

”Jadi TKD, dana afirmasi itu tidak ada. Nah, jika berubah ke kepulauan, maka pulau-pulau itu akan dihitung oleh pusat,” ucapnya.

Dia mencontohkan Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau yang menurutnya memiliki pola penganggaran berbeda karena karakter wilayahnya. ”Makanya nanti akan beda TKD-nya juga, dana afirmasi naik,” terangnya.

Karena itu, Syukri meminta Pemkab Sumenep tidak hanya mengurus perubahan nomenklatur. Sosialisasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar tujuan dan manfaat perubahan status tersebut dipahami secara utuh.

”Makanya pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman. Jadi wajar jika sebagian menolak, karena belum tahu tujuan sebenarnya,” ujarnya.

Dia menambahkan, tambahan dukungan dari pusat dibutuhkan karena kemampuan APBD terbatas. ”Daerah itu kalau hanya mengandalkan APBD, kecil. Makanya harus ada TKD. Sumenep itu tidak dihitung, karena dinilai masih kabupaten daratan,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....