DPRD Sumenep Dukung Pilkades Gunakan Sistem E-Voting
- 31 Agt 2026 23:02 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menggunakan sistem e-voting di Kabupaten Sumenep mendapat dukungan dari DPRD. Legislatis menilai rencana tersebut sangat bagus guna meminimalisir kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, mengatakan penggunaan e-voting dapat menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir potensi kecurangan serta mendorong pelaksanaan demokrasi di tingkat desa berjalan lebih adil.
"Iya, kalau saya, selagi dimaksudkan untuk meminimalisir kecurangan dan demokrasi berjalan secara adil, saya dalam posisi ini mendukung," kata Ahmad Juhairi, Senin 31 Agustus 2026.
Politisi Partai NasDem tersebut berharap apabila wacana e-voting direalisasikan, penerapannya dilakukan secara menyeluruh di seluruh desa yang melaksanakan Pilkades serentak.
"Karena ini serentak, kemarin saya mendorong kepada dinas terkait agar seluruh desa harus menerapkan e-voting. Jangan sampai hanya sebagian desa," ujarnya.
Menurut Juhairi, wacana penggunaan e-voting tersebut saat ini masih dalam tahap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain persoalan sistem pemungutan suara, ia menilai masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi agar pelaksanaan demokrasi di tingkat desa dapat berjalan lebih baik.
Salah satunya berkaitan dengan persyaratan pencalonan kepala desa, termasuk sistem peringkat apabila jumlah calon lebih dari lima orang.
"Kita mendorong syarat yang sekiranya membuat demokrasi kita tidak adil harus dihapus," tegasnya.
Hingga saat ini, Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sumenep masih menunggu hasil konsultasi dan arahan dari Kemendagri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....