Polisi Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

  • 23 Des 2025 15:57 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Polres Sampang melalui Satuan Reserse Kriminal mengungkap peredaran rokok tanpa pita cukai dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Senin (22/12/2025) malam.

BACA JUGA: Satreskrim Sampang Bongkar Jaringan Rokok Ilegal Lintas Daerah

BACA JUGA: Perayaan Natal, 12 Gereja di Bangkalan Mendapat Pengamanan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menghentikan empat kendaraan berbeda yang membawa rokok ilegal dalam rentang waktu kurang dari dua jam.

Total rokok tanpa pita cukai yang berhasil diamankan mencapai 1.680.000 batang yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah.

BACA JUGA: Bupati Sampang Terima Gelar Kebangsawanan Raja Nusantara

Kasat Reskrim Polres Sampang IPTU Nur Fajri Alim mengatakan operasi dimulai sejak pukul 22.30 WIB hingga tengah malam dengan sasaran kendaraan yang melintas di jalur utama.

“Petugas menemukan rokok ilegal setelah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan,” ujar IPTU Nur Fajri.

Empat orang terlapor berinisial MH, ARA, NR, dan JPR turut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diketahui berasal dari wilayah berbeda, mulai dari Jawa Timur hingga DKI Jakarta.

Menurut IPTU Nur Fajri, para pelaku menggunakan berbagai moda transportasi untuk mengelabui petugas, termasuk bus penumpang.

“Penggunaan bus menunjukkan adanya upaya memanfaatkan kendaraan umum agar tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.

Barang bukti utama berupa satu unit bus R-1666-BE diketahui mengangkut 1.608.000 batang rokok ilegal.

Selain itu, polisi juga menyita mobil pick-up P-9293-GD bermuatan 40.000 batang, Wuling Cortez M-1703-GE bermuatan 24.000 batang, serta Honda HRV W-1595-XV membawa 8.000 batang rokok ilegal.

Dari hasil perhitungan sementara, kerugian negara akibat penghindaran cukai tersebut diperkirakan mencapai Rp2.068.080.000. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sampang untuk penyidikan lanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....