Oknum PNS Pamekasan Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Haji Plus
- 26 Mei 2026 10:40 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Pamekasan - Seorang warga Kabupaten Pamekasan, Abd. Warits melaporkan dugaan penipuan program haji plus yang diduga melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial NQ di wilayah tersebut.
Korban mengatakan pada Agustus 2022, oknum PNS tersebut sering memposting promo keberangkatan haji. Saat itu dijelaskan bahwa jemaah bisa berangkat sekitar tahun 2025, sehingga dirinya tertarik dan ikut bergabung.
"Namun setelah menunggu cukup lama hingga mendekati jadwal keberangkatan, ternyata saya gagal berangkat. Bahkan saya diminta untuk menambah biaya lagi, padahal sebelumnya disampaikan bahwa program tersebut merupakan promo tanpa tambahan biaya apa pun," ucapnya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Laporan tersebut kini ditangani oleh Kepolisian Resor Pamekasan setelah sebelumnya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP), korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta.
Dalam laporan itu disebutkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang terkait program haji plus di Pamekasan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....