Satreskrim Sampang Bongkar Jaringan Rokok Ilegal Lintas Daerah
- 23 Des 2025 15:55 WIB
- Sampang
KBRN, Sampang: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap peredaran rokok tanpa pita cukai yang diduga melibatkan jaringan lintas daerah di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Senin malam (22/12/2025).
BACA JUGA: Bupati Sampang Terima Gelar Kebangsawanan Raja Nusantara
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menghentikan empat kendaraan berbeda yang melintas di Jalan Raya Camplong dalam waktu kurang dari dua jam. Dari operasi itu, petugas menyita total 1.680.000 batang rokok ilegal siap edar.
BACA JUGA: Polres Bangkalan Siapkan 274 Personel Amankan Nataru
Kasat Reskrim Polres Sampang IPTU Nur Fajri Alim mengatakan pengungkapan bermula saat jajarannya melaksanakan Operasi Cipta Kondisi mulai pukul 22.30 WIB hingga tengah malam.
BACA JUGA: Bupati Sampang lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
“Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas dan ditemukan muatan rokok tanpa pita cukai,” ujar IPTU Nur Fajri, Selasa (23/12/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang terlapor masing-masing berinisial MH, ARA, NR, dan JPR yang berasal dari berbagai daerah, mulai Situbondo hingga Jakarta.
IPTU Nur Fajri menjelaskan para pelaku menggunakan berbagai jenis kendaraan untuk mengelabui petugas, mulai dari kendaraan angkut barang, mobil pribadi, hingga bus penumpang.
“Bus penumpang menjadi sarana pengangkut terbesar, yang diduga digunakan untuk menghindari kecurigaan,” katanya.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan yakni satu unit bus bernomor polisi R-1666-BE bermuatan 1.608.000 batang rokok ilegal.
Selain itu, polisi juga menyita mobil pick-up P-9293-GD dengan muatan 40.000 batang, mobil Wuling Cortez M-1703-GE membawa 24.000 batang, serta Honda HRV W-1595-XV bermuatan 8.000 batang rokok ilegal.
Akibat peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2.068.080.000. Saat ini seluruh barang bukti dan terlapor diamankan di Mapolres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....