Otorita IKN Luncurkan NusaPadu untuk Integrasi Perencanaan Kota
- 24 Okt 2025 17:20 WIB
- Samarinda
KBRN, Nusantara: Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meluncurkan kebijakan inovatif bernama NusaPadu (Nusantara Terpadu) sebagai langkah baru dalam mewujudkan sistem perencanaan pembangunan yang lebih sinkron, adaptif, dan presisi. Kebijakan ini hadir untuk menjawab tantangan pembangunan tahap kedua IKN yang tidak lagi sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga menyatukan arah kebijakan, investasi, dan percepatan pembangunan lintas sektor.
Nusapadu menjadi pendekatan baru yang mengintegrasikan kebijakan, rencana program, tata ruang, dan digitalisasi data geospasial dalam satu sistem terpadu. Melalui kebijakan ini, seluruh dokumen strategis seperti RPJMN, Rencana Induk IKN, dan RDTR diselaraskan agar pembangunan berjalan dalam satu arah, satu data, dan satu tujuan.
BACA JUGA:
BRIN Sebut IKN Terancam Krisis Air, Otorita Siapkan Solusi
Inisiatif ini berawal dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XV yang diusung oleh Direktur Perencanaan Mikro OIKN, Mirwansyah Prawiranegara. Kini, Nusapadu berkembang menjadi kebijakan resmi yang memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat sinkronisasi kebijakan pembangunan IKN.
“Dengan NusaPadu, setiap program infrastruktur dan pemanfaatan ruang di IKN memiliki keterpaduan yang jelas, baik secara spasial, sektoral, maupun fiskal,” ujar Mirwansyah Jumat (24/10/2025).
Sistem ini memadukan data statis, seperti dokumen perencanaan dan tata ruang, dengan data dinamis, yang meliputi perkembangan aktual di lapangan. Mulai dari pemindahan ASN, penyediaan hunian, progres konstruksi, hingga investasi dan strategi pendanaan. Dengan integrasi tersebut, NusaPadu menghadirkan sistem perencanaan yang presisi, responsif, dan berbasis bukti.
BACA JUGA:
Otorita IKN Kembangkan Bangunan Cerdas Berbasis Teknologi AI
Kebijakan ini juga ditopang oleh Grand Design Ekosistem Mikro Kota Lengkap 2029, yang menjadi panduan dalam perencanaan infrastruktur, investasi, dan layanan publik, baik yang bersumber dari APBN, KPBU, maupun investasi swasta. Implementasinya dilakukan melalui Pokja Interdep NusaPadu dan Platform NusaPadu, portal geospasial terpadu untuk validasi dan sinkronisasi data spasial.
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia, menegaskan NusaPadu menjadi tonggak perubahan dalam manajemen pembangunan IKN.
“NusaPadu hadir bukan hanya untuk menyatukan data, tetapi juga cara berpikir seluruh elemen pembangunan agar bergerak dalam satu arah yang sama,” ujarnya.
Tahap awal penerapan NusaPadu akan difokuskan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya untuk periode 2025–2029. Proyek percontohan ini akan menjadi dasar pembaruan dokumen seperti Renstra, RDTR, dan RPK, sekaligus menyiapkan integrasi penuh dengan sistem urban digital twin pada tahap selanjutnya.