Karhutla di Tahura IKN KM 56 Padam, Pengendara Diingatkan Waspada Pohon Tumbang

  • 05 Okt 2026 08:01 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Loa Janan - Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di KM 56 Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Api yang muncul di sisi jalan poros tersebut langsung mendapat penanganan petugas gabungan. Polisi bersama relawan IKN dan masyarakat setempat dikerahkan untuk mencegah api merambat lebih jauh ke kawasan hutan.

Anggota Polsek Loa Janan, Polres Kutai Kartanegara, Juwan Satria mengatakan, laporan mengenai kebakaran diterima sekitar pukul 14.36 Wita. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

“Kita dapat laporan pukul 14.36 Wita. Pemadaman berlangsung sekitar dua jam, dibantu tim-tim relawan IKN, masyarakat, dan personel dari Polsek. Setelah api terkendali, kami terus memonitor area kebakaran,” ujar Juwan, Minggu 4 Oktober 2026.

Setelah api berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik panas yang kembali memicu kebakaran.

Menurut Juwan, keterlibatan relawan dan masyarakat membantu mempercepat penanganan di lapangan. Kondisi tersebut juga penting untuk mencegah api menjalar ke bagian hutan yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

Selain ancaman meluasnya kebakaran, kondisi pascakebakaran juga menjadi perhatian karena lokasi berada di sisi jalan utama Samarinda-Balikpapan.

Polisi mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di sekitar KM 56. Sejumlah pohon yang terdampak api berpotensi mengalami kerusakan pada batang dan dahan sehingga rawan tumbang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang melintas agar berhati-hati, karena tadi ada beberapa pohon yang terbakar dan tumbang. Kita khawatir hal ini membahayakan pengguna jalan,” kata Juwan.

Petugas juga tetap memantau kondisi lalu lintas di sekitar lokasi, sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api atau gangguan akibat pohon yang terbakar.

Pengendara yang melintasi kawasan Tahura IKN diminta mengurangi kecepatan dan memperhatikan kondisi di sepanjang jalan. Asap, jarak pandang yang terganggu, maupun pohon yang telah terbakar dapat menjadi risiko tambahan bagi keselamatan perjalanan.

Hingga Minggu sore, petugas masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman dan tidak muncul kembali titik api.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....