Tarif Angkutan Umum Samarinda Diusulkan Rp2.500, Terintegrasi Feeder
- 03 Okt 2026 10:06 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Dinas Perhubungan Kota Samarinda mengusulkan tarif angkutan umum berbasis layanan sebesar Rp2.500 per perjalanan. Tarif tersebut disiapkan untuk mendukung operasional angkutan umum yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, tarif tersebut nantinya ditetapkan melalui keputusan wali kota. Besarannya akan disesuaikan dengan skema pembiayaan layanan angkutan umum yang mendapat dukungan pemerintah pusat.
“Kita tetapkan yang paling murah Rp2.500, tarifnya nanti terintegrasikan supaya dibuat murah,” kata Manalu, Jumat, 2 Oktober 2026.
Konsep tarif tersebut juga akan terintegrasi dengan layanan feeder. Penumpang cukup melakukan satu kali pembayaran meskipun harus berpindah dari feeder ke armada utama.
Manalu menjelaskan, feeder disiapkan untuk menghubungkan kawasan permukiman dengan jalur utama angkutan umum. Sejumlah kawasan yang masuk rencana layanan antara lain Bengkuring, Jalan Jakarta, serta kawasan sekitar kampus.
“Naik feeder tetap dikenakan tarif terintegrasi dan cukup bayar satu kali,” ucapnya.
Menurut Manalu, tarif yang terjangkau menjadi salah satu cara mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum. Biaya perjalanan juga menjadi pertimbangan karena transportasi merupakan salah satu pengeluaran rumah tangga.
Selain tarif, Dishub Samarinda menyiapkan strategi push and pull untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Strategi pull dilakukan dengan meningkatkan kenyamanan layanan, sedangkan push diarahkan melalui pengaturan penggunaan kendaraan pribadi.
Pemerintah juga akan mengkaji penerapan sistem ganjil-genap dan perbaikan sistem satu arah. Sejumlah ruas jalan juga diusulkan menjadi kawasan yang tidak diperbolehkan untuk parkir di badan jalan.
“Layanan bus harus nyaman dan aman supaya masyarakat tertarik menggunakannya,” ujar Manalu.
Penataan parkir badan jalan juga diarahkan untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Kebijakan tersebut diharapkan sekaligus mengurangi aktivitas parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dari sisi infrastruktur, Dishub Samarinda akan memanfaatkan jaringan jalan yang sudah tersedia. Sejumlah halte juga telah tersedia dan penempatannya akan disesuaikan dengan trayek yang menjadi prioritas.
Sementara itu, angkutan kota yang masih beroperasi saat ini memiliki sejumlah persoalan administrasi. Dishub mencatat adanya angkutan yang belum membayar pajak, tidak lulus uji berkala, tidak memiliki izin trayek, serta kartu pengawasan yang telah kedaluwarsa.
Meski demikian, pengemudi angkutan lama tetap memiliki peluang untuk mengikuti proses perekrutan pengemudi pada layanan baru. Mereka dapat diarahkan menjadi pengemudi dalam program angkutan umum berbasis pembelian layanan.
Dengan konsep tarif terintegrasi, Dishub Samarinda menyiapkan layanan yang tidak hanya menghubungkan jalur utama dengan kawasan permukiman. Skema tersebut juga dirancang agar perpindahan layanan tidak menambah beban biaya perjalanan penumpang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....