Transportasi Umum Samarinda Didorong Jadi Solusi Kurangi Kemacetan

  • 03 Okt 2026 10:06 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendukung rencana penyelenggaraan angkutan umum dengan dukungan APBN 2027 untuk menata transportasi dan mengurangi kemacetan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pembahasan anggaran transportasi umum bersama pemerintah pusat kini memasuki tahap finalisasi. Dukungan APBN dinilai menjadi dorongan penting untuk merealisasikan layanan tersebut di Samarinda.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan ini berkah untuk kita Samarinda di tahun 2027 mendatang,” kata Deni saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Oktober 2026.

Deni menyebut dirinya bersama Kepala Dinas Perhubungan Samarinda telah bertemu perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Pertemuan itu membahas rencana penyelenggaraan transportasi umum yang akan diterapkan di Kota Samarinda.

Tahapan selanjutnya adalah pertemuan Wali Kota Samarinda dengan Kementerian Perhubungan. Pertemuan tersebut diharapkan mempercepat proses realisasi program transportasi umum yang sedang disiapkan.

Menurut Deni, kehadiran transportasi umum dapat menjadi salah satu bagian dari penataan sistem transportasi perkotaan. Masyarakat diharapkan memiliki alternatif perjalanan sehingga penggunaan kendaraan pribadi dapat berkurang.

“DPRD sangat mendukung upaya menghadirkan transportasi massal bagi masyarakat Samarinda,” ucap Deni.

Pengurangan kendaraan pribadi juga berkaitan dengan kebutuhan ruang parkir di kawasan perkotaan. Berkurangnya kendaraan yang digunakan masyarakat dinilai dapat ikut mengurangi tekanan terhadap kebutuhan parkir di badan jalan.

Deni menilai karakteristik sejumlah jalan di Samarinda masih memungkinkan untuk mendukung operasional angkutan umum. Namun, ukuran armada perlu disesuaikan dengan kapasitas jalan dan kondisi lalu lintas.

Ia menyebut bus berukuran sedang dapat menjadi salah satu pilihan untuk tahap awal. Penggunaan armada tidak harus berukuran besar agar tetap menyesuaikan kondisi jalan yang dilalui.

Pada tahap awal, penerapan layanan kemungkinan dilakukan pada satu hingga dua koridor. Dinas Perhubungan Samarinda juga telah menyampaikan rencana trayek yang akan dilayani kepada Komisi III DPRD.

Setelah koridor ditetapkan, pemerintah perlu menyiapkan infrastruktur pendukung layanan. Hal itu mencakup halte dan sejumlah titik pemberhentian untuk mendukung keterhubungan antarlayanan transportasi.

“Persiapan halte menjadi bagian penting untuk mendukung layanan transportasi terintegrasi nantinya,” ujar Deni.

Dukungan DPRD terhadap program tersebut menjadi bagian dari pembahasan penataan transportasi Samarinda. Pemerintah daerah selanjutnya perlu mematangkan koridor, armada, serta infrastruktur pendukung sebelum layanan diterapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....