BKPSDM Samarinda Dorong ASN Permudah Administrasi Waris Masyarakat

  • 03 Okt 2026 10:07 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Samarinda mendorong aparatur sipil negara atau ASN memberikan pelayanan yang mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi waris. Hal tersebut dibahas melalui Webinar Jumat ASN Bebaya Seri-13 bertajuk “ASN Melayani: Mempermudah Urusan Administrasi Waris Masyarakat”, Jumat 2 Oktober 2026.

Pengadministrasi Perkantoran BKPSDM Samarinda, Miftahul Jannah, mengatakan persoalan waris memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sekadar pembagian harta peninggalan. Menurutnya, proses tersebut juga berkaitan dengan dokumen keluarga, kepemilikan tanah, rekening bank, hingga potensi konflik dalam keluarga.

“Kalau kita mendengar kata warisan biasanya kita langsung berpikir bagaimana cara membagi-bagi harta. Padahal urusan waris itu sangat kompleks,” ujar Miftahul Jannah.

Miftahul menjelaskan, pemahaman mengenai alur pengurusan administrasi waris diperlukan agar masyarakat dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dengan demikian, proses pelayanan di tingkat kecamatan maupun kelurahan dapat berjalan secara tertib dan transparan.

Camat Samarinda Ulu, Sujono, mengatakan pelayanan administrasi waris harus dilakukan dengan mengutamakan ketelitian dan kehati-hatian. Menurutnya, kelengkapan persyaratan menjadi bagian penting agar dokumen yang diterbitkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Tidak boleh kita mempersulit. Kalau bisa dipermudah, untuk apa dipersulit. Tetapi masyarakat juga harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan,” kata Sujono.

Sujono menambahkan, kesalahan dalam dokumen waris dapat berdampak pada ahli waris dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Karena itu, ASN yang memberikan pelayanan perlu memastikan identitas, dokumen, serta informasi yang dicantumkan sesuai dengan data yang sebenarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....