SIAGA Samarinda Permudah Pelaporan Kondisi Lingkungan oleh RT
- 01 Okt 2026 16:45 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Implementasi Sentra Informasi Geospasial dan Analisis (SIAGA) Samarinda turut membuka ruang pelaporan dari tingkat masyarakat melalui ketua rukun tetangga atau RT. Sistem tersebut diharapkan mempermudah penyampaian informasi mengenai kondisi dan kejadian di lingkungan kepada pemerintah secara lebih cepat dan terdokumentasi.
Ketua RT 07 Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Arif Rahman, mengatakan selama ini pelaporan kejadian di lingkungan masyarakat masih dapat dilakukan secara manual. Kondisi tersebut membuat penyampaian informasi membutuhkan waktu lebih panjang.
“Selama ini ketika ada kejadian atau informasi yang perlu disampaikan dari lingkungan masyarakat, proses pelaporannya terkadang masih dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu,” kata Arif Rahman, Selasa 29 September 2026.
Menurut Arif, keberadaan Siaga Samarinda memberikan kemudahan bagi ketua RT untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi maupun kejadian yang berlangsung di lingkungan masing-masing. Pelaporan dapat dilakukan dengan cara yang lebih sederhana sekaligus memiliki dokumentasi.
Arif menilai pelibatan RT juga membuat masyarakat memiliki ruang yang lebih besar dalam mendukung upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di lingkungan. Informasi dari tingkat paling bawah dapat menjadi bagian dari sistem kewaspadaan dini pemerintah daerah.
“Kami sebagai ketua RT menjadi lebih mudah untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi dan kejadian yang ada di lingkungan kami secara lebih cepat, sederhana dan terdokumentasi. Kami juga merasa dilibatkan dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Arif berharap Siaga Samarinda dapat terus dikembangkan dan diterapkan oleh seluruh RT di Kota Samarinda. Dengan demikian, informasi yang berasal dari masyarakat dapat lebih cepat diterima oleh pemerintah dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Samarinda Yosua Laden mengatakan pelibatan masyarakat merupakan bagian dari pengembangan tata kelola kewaspadaan dini berbasis data dan geospasial. Ia menekankan keberlanjutan sistem membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat, perangkat wilayah, RT, dan masyarakat untuk membangun mekanisme deteksi serta respons yang lebih terintegrasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....