Akreditasi Perpustakaan Samarinda Didorong Tingkatkan Mutu Layanan

  • 01 Okt 2026 07:48 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda menjalani penilaian akreditasi perpustakaan, Selasa 29 September 2026. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan perpustakaan kepada masyarakat.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Marnabas, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan pembenahan terhadap perpustakaan, termasuk dari sisi sarana dan tampilan gedung. Menurutnya, peningkatan kualitas fasilitas perlu diikuti dengan penguatan pelayanan dan pengelolaan perpustakaan.

Marnabas menyebut akreditasi penting bagi pemerintah daerah sebagai bentuk pengakuan terhadap kualitas perpustakaan sekaligus sarana untuk meyakinkan masyarakat agar memanfaatkan layanan yang tersedia.

"Harapan kami akreditasi ini bisa diperoleh sebagai senjata kita ke masyarakat bahwa perpustakaan Kota Samarinda sudah terakreditasi, pelayanannya bagus, dan buku-buku yang ada terus kami kembangkan," ujarnya.

Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan, Made Ayu Wirayati, menjelaskan akreditasi merupakan proses pengakuan formal dari Perpustakaan Nasional bahwa penyelenggaraan perpustakaan telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan.

Marnabas menegaskan akreditasi tidak sekadar ditujukan untuk memperoleh predikat atau sertifikat. Proses tersebut juga menjadi instrumen bagi perpustakaan untuk melakukan evaluasi terhadap aspek yang sudah baik maupun yang masih perlu ditingkatkan.

"Akreditasi ini bukan hanya sekadar mendapatkan predikat atau sertifikat saja, tetapi juga perpustakaan bisa melakukan evaluasi diri, apa yang sudah baik dan apa yang harus ditingkatkan agar perpustakaannya menjadi lebih baik lagi," kata Made.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....