Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kutim Soroti Molornya APBD Perubahan

  • 30 Sep 2026 21:11 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kutai Timur - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi demonstrasi di tengah proses pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kutim 2026 yang berpacu dengan batas waktu akhir September.

Aksi tersebut digelar Rabu, 30 September 2026, Mahasiswa menilai keterlambatan pembahasan anggaran berpotensi mempersempit waktu pelaksanaan sejumlah program pemerintah daerah pada sisa tahun anggaran.

Sebelumnya, pemerintah daerah dan DPRD Kutim telah menyepakati Perubahan KUA serta Perubahan PPAS 2026 dengan proyeksi pendapatan sekitar Rp6,408 triliun. Namun, tahapan menuju penetapan P-APBD masih harus diselesaikan.

Koordinator aksi GMNI Kutim, Yogi Oktanis, mengatakan persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan proses administrasi. Menurutnya, kepastian anggaran dibutuhkan agar program yang telah direncanakan dapat segera dijalankan.

“Molornya pembahasan APBD Perubahan ini tentu berpengaruh terhadap pembangunan di Kutai Timur. Ada program yang memerlukan kepastian anggaran agar bisa segera dilaksanakan. Karena itu, pembahasan APBD Perubahan harus segera dituntaskan,” kata Yogi dalam orasinya.

Desakan tersebut disampaikan ketika pembahasan P-APBD 2026 memang berada dalam batas waktu yang ketat. Pemerintah daerah sebelumnya menyebut pengesahan perubahan APBD ditargetkan paling lambat 30 September.

GMNI Kutim meminta pemerintah daerah dan DPRD memberikan kejelasan mengenai kelanjutan program yang pembiayaannya bergantung pada APBD Perubahan. Mahasiswa juga menyoroti kemungkinan berkurangnya waktu pelaksanaan apabila pengesahan anggaran semakin tertunda.

Dalam aksi itu, GMNI turut menyampaikan tuntutan agar kinerja Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim dievaluasi. Tuntutan tersebut didasarkan pada penilaian mahasiswa terhadap proses pembahasan anggaran yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami melihat ada persoalan dalam proses pembahasan anggaran yang menyebabkan pembahasannya molor. Harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap kondisi ini,” ujar Yogi.

Desakan transparansi juga diarahkan kepada jajaran eksekutif dan legislatif. GMNI meminta Ketua DPRD Kutim dan Bupati Kutim menjelaskan kepada publik penyebab keterlambatan pembahasan sekaligus dampaknya terhadap program pembangunan.

Sebelumnya, rapat paripurna penyampaian nota penjelasan pemerintah daerah mengenai Rancangan Perda P-APBD 2026 sempat batal digelar pada 28 September. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi saat itu menyatakan dirinya belum menerima materi yang akan dibacakan dan menjelaskan bahwa posisi Ketua TAPD berada pada Sekretaris Daerah.

“Kami menuntut pertanggungjawaban terbuka dari Ketua DPRD dan Bupati atas molornya pembahasan APBD Perubahan 2026. Jangan sampai persoalan pembahasan anggaran ini kemudian menghambat pembangunan dan program yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” kata Yogi.

Aksi GMNI tersebut menjadi salah satu bentuk tekanan publik ketika pemerintah daerah dan DPRD Kutim tengah berpacu menyelesaikan seluruh tahapan P-APBD 2026 sesuai batas waktu yang ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....