Dinkes Kaltim Dalami Kasus Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien

  • 29 Sep 2026 13:43 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mendalami dugaan kawat medis tertinggal di saluran jantung pasien pascatindakan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Kasus yang terjadi pada Februari 2026 tersebut kembali menjadi perhatian setelah muncul tuntutan ganti rugi sebesar Rp5 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan pihaknya akan mengonsolidasikan persoalan tersebut bersama pihak terkait untuk mengetahui penyebab dan mencari solusi penyelesaian.

Andi Muhammad Ishak menyampaikan hal tersebut setelah dilantik dalam rotasi dan penyegaran pejabat yang dilakukan Gubernur Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Jalan Gajah Mada, Samarinda. Senin, 28 September 2026.

Ia mengaku belum dapat memberikan penjelasan terperinci mengenai kasus tersebut karena masih perlu mempelajari kondisi dan perkembangan penanganannya.

“Yang pasti, kami akan segera melakukan konsolidasi ke dalam dan menggali persoalan yang ada. Kira-kira apa yang menjadi penyebab dan insyaallah kami juga akan mencari solusi tercepat yang bisa dilakukan,” ujarnya.

Menurut Andi, sejumlah upaya penyelesaian sebelumnya telah dilakukan. Dinas Kesehatan Kaltim akan mengawal proses yang sudah berjalan sekaligus mengoordinasikan persoalan yang belum terselesaikan.

Ia menegaskan, koordinasi dengan pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperjelas perkembangan penanganan kasus, termasuk tuntutan ganti rugi Rp5 miliar yang muncul dalam persoalan tersebut.

Di sisi lain, Andi meminta dukungan semua pihak, termasuk media, untuk memberikan ruang kepada Dinas Kesehatan dalam menjalankan tugas dan mengawal penyelesaian persoalan kesehatan di Kaltim.

Ia mengakui, sisa waktu tiga bulan ke depan menjadi tantangan dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Meski demikian, pihaknya berkomitmen bekerja maksimal dengan dukungan seluruh pihak.

Dinas Kesehatan Kaltim selanjutnya akan mendalami perkembangan kasus bersama pihak terkait, dengan tetap mengedepankan koordinasi dan upaya penyelesaian terhadap persoalan yang belum tuntas.

google-preference
Video

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....