Dinas Perdagangan Samarinda Kaji Permohonan Perpindahan Pedagang Pasar Pagi
- 18 Sep 2026 11:43 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Penataan pedagang di Pasar Pagi Samarinda masih dalam tahap pembahasan Pemerintah Kota Samarinda. Dinas Perdagangan Samarinda membuka ruang bagi pedagang yang mengajukan perpindahan lantai maupun penggabungan tempat usaha.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Nurrahmani mengatakan, pemerintah tidak menetapkan kondisi penempatan pedagang secara kaku. Setiap permohonan akan dipelajari berdasarkan kondisi dan kebutuhan pedagang di Pasar Pagi.
“Kami tidak tetap dengan kondisi itu. Permohonan mereka, ada yang ingin turun, ada yang ingin digabung, sudah kami berikan lampu hijau untuk yang kami garis hijau,” kata Nurrahmani.
Menurut Nurrahmani, salah satu opsi yang memungkinkan untuk segera dieksekusi adalah pedagang yang saat ini berada di lantai enam dan mengajukan perpindahan ke lantai tujuh. Penggabungan tempat usaha di lantai tujuh juga akan dibahas sesuai hasil pemetaan dan kondisi lapangan.
"Keputusan akhir mengenai penataan tersebut masih menunggu pembahasan bersama tim. Rapat lanjutan dijadwalkan kembali untuk membahas permohonan pedagang secara lebih menyeluruh," ujar Nurrahmani pada Selasa 15 September 2026.
Kadisdag Samarinda mengatakan, pemerintah berupaya mencari titik penataan yang dapat diterima berbagai pihak. Menurutnya, perbedaan pendapat dalam proses penataan merupakan hal yang wajar sehingga masukan dari pedagang maupun tim yang terlibat akan menjadi bahan pertimbangan.
“Kita nanti akan menemukan pada titik yang ideal, kemudian kita lempar ke tim. Biasanya orang luar juga bisa memberikan pendapat kepada kami dengan melihat kondisi seperti apa supaya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dinas Perdagangan berharap proses pembahasan tersebut dapat menghasilkan pola penataan yang lebih sesuai dengan kondisi Pasar Pagi. Pemerintah juga berupaya membuka ruang dialog sebelum mengambil langkah penertiban terhadap pedagang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....