DP2PA Samarinda Catat 180 Kasus Kekerasan Anak Selama 2025

  • 12 Sep 2026 12:39 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius di Kota Samarinda. Dalam pemaparan pada Webinar Sapa ASN ke-16 BKPSDM Kota Samarinda, tercatat sepanjang tahun 2025 terdapat 180 kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah korban mencapai sekitar 219 orang.

Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DP2PA Kota Samarinda, Sahidin Ahmad, mengatakan salah satu tantangan dalam perlindungan anak adalah masih adanya pola pikir masyarakat yang menganggap kekerasan dalam lingkungan keluarga sebagai persoalan pribadi.

Menurut Sahidin, masyarakat tidak boleh lagi bersikap diam ketika melihat atau mendengar adanya dugaan kekerasan terhadap anak, termasuk apabila pelakunya merupakan orang terdekat korban. “Dulu masyarakat sering berpikir tidak perlu ikut campur karena yang melakukan adalah orang tuanya sendiri. Padahal setelah memahami Undang-Undang Perlindungan Anak, kita harus peduli,” ujar Sahidin.

Sahidin menjelaskan kekerasan terhadap anak tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat terjadi secara emosional atau psikis serta seksual. Kekerasan psikis dapat berupa hinaan, perlakuan merendahkan, membeda-bedakan anak, hingga perkataan kasar yang terkadang dilakukan tanpa disadari oleh orang dewasa.

Sementara kekerasan fisik mencakup tindakan yang secara langsung menyakiti tubuh anak, seperti memukul, menjewer, dan mencubit. Sahidin mengingatkan orang tua maupun masyarakat untuk memahami bahwa tindakan yang dianggap biasa dapat memberikan dampak terhadap kondisi anak.

“Kadang tanpa sadar kita pernah melakukan kekerasan psikis terhadap anak. Karena itu, kita harus berani mengakui kesalahan dan jangan malu meminta maaf kepada anak ketika melakukan kekeliruan,” katanya pada Kamis 10 September 2026.

Sahidin menegaskan masyarakat memiliki dua peran penting dalam penyelenggaraan perlindungan anak, yakni sebagai pelapor dan pelopor. Masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan yang diketahui, sekaligus menjadi pelopor dalam membangun kepedulian dan mengubah pola pikir lingkungan terhadap pentingnya perlindungan hak anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....