Kebakaran Lahan Dua Hektare Terjadi di Balikpapan Timur

  • 07 Sep 2026 16:56 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kebakaran lahan dan semak belukar terjadi di Jalan Mukmin Faisal RT 62, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Minggu 6 September 2026 sore. Peristiwa tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih dua hektare.

Petugas Pusdalops BPBD Provinsi Kaltim, Muriono, menyampaikan kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 17.45 WITA setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai munculnya api di kawasan tersebut.

Menurut laporan BPBD Kota Balikpapan, lahan yang terbakar didominasi pepohonan dan semak belukar. "Kondisi vegetasi yang mudah terbakar membuat api perlu segera ditangani agar tidak meluas ke area di sekitarnya," katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit pemadam kebakaran langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian. Petugas yang diturunkan meliputi Unit PB dan Unit UPT Selatan.

Setibanya di lokasi, personel gabungan segera melakukan upaya pemadaman pada titik-titik api yang membakar lahan dan semak belukar. Penanganan dilakukan untuk mencegah kobaran api merambat ke kawasan lain.

Berkat respons petugas dan dukungan berbagai unsur di lapangan, api akhirnya berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman setelah proses pemadaman dilakukan.

Selain BPBD dan petugas pemadam, penanganan kebakaran juga melibatkan TNI AL, Kamtibnas, Linmas, Bhabinsa, relawan, serta masyarakat setempat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut membantu mempercepat proses pemadaman di lapangan.

Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar dua hektare. Tidak disebutkan adanya korban jiwa maupun kerusakan bangunan dalam laporan kejadian tersebut.

BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api di kawasan yang ditumbuhi semak dan vegetasi kering.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap di kawasan permukiman maupun lahan terbuka. Respons cepat terhadap laporan kebakaran dinilai penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

BPBD Kota Balikpapan mengingatkan pentingnya peran bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran lahan. Semangat tersebut dirangkum dalam pesan, “Kita jaga alam, alam jaga kita".

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....