Cegah Pungli di Pelabuhan Masyarakat Diminta Berani Melapor
- 06 Sep 2026 20:14 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Pengguna jasa dan masyarakat kini memiliki sejumlah kanal pengaduan untuk melaporkan dugaan pelanggaran, kecurangan, maupun persoalan layanan di lingkungan pelabuhan.
Dalam siaran pers yang diterima rri.co.id, Minggu, 6 September 2026, PT Pelindo Jasa Maritim mengajak pengguna jasa, mitra kerja, dan masyarakat ikut mengawal integritas layanan melalui Whistleblowing System atau WBS Pelindo Bersih.
Penguatan kanal pengaduan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026. Langkah ini diarahkan untuk mencegah praktik pungutan liar, fraud, pemerasan, dan benturan kepentingan yang berpotensi mengganggu pelayanan.
Bagi masyarakat, kanal pengaduan dapat menjadi jalur resmi untuk menyampaikan indikasi pelanggaran yang ditemukan selama menggunakan layanan pelabuhan. Dengan mekanisme tersebut, persoalan dapat dilaporkan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar, mengatakan pelayanan yang baik harus berjalan bersama tata kelola yang bersih dan berintegritas.
“Kepercayaan pelanggan adalah aset terbesar kami. Di Hari Pelanggan Nasional ini, kami tidak hanya mendengar kebutuhan bisnis mereka, tetapi juga memberikan garansi bahwa setiap transaksi dan proses layanan di Pelindo berjalan secara akuntabel dan bersih,” ujar Patrick.
WBS Pelindo Bersih dapat digunakan untuk menyampaikan laporan terkait indikasi pelanggaran dan etika. Sistem tersebut menerapkan kerahasiaan identitas serta perlindungan bagi pelapor.
Pengelolaan WBS juga melibatkan pihak ketiga independen untuk menjaga objektivitas dalam penilaian terhadap laporan yang diterima. Masyarakat dengan demikian memiliki pilihan untuk menggunakan mekanisme resmi ketika menemukan dugaan pelanggaran.
Selain kanal WBS, masyarakat yang ingin menyampaikan aduan terkait layanan dapat menghubungi Customer Care Pelindo. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam setiap hari.
Untuk laporan indikasi pelanggaran dan etika, masyarakat dapat menggunakan kanal Pelindo Bersih melalui situs pelindobersih.pelindo.co.id, WhatsApp di nomor +62 811 933 2345 atau +62 811 9511 665.
Pelaporan juga dapat dilakukan melalui email [pelindobersih@whistleblowing.link](mailto:pelindobersih@whistleblowing.link), telepon (021) 2782 2345 atau (021) 2782 3456, serta melalui PO BOX 1074, JKS 12010.
Sementara untuk aduan layanan, masyarakat dapat menghubungi Customer Care melalui nomor 102 atau WhatsApp 0811-1552-102 yang khusus melayani pesan. Aduan juga dapat disampaikan melalui email [customer.care@pelindo.co.id](mailto:customer.care@pelindo.co.id).
Patrick mengatakan pihaknya juga melakukan kunjungan langsung kepada sejumlah pengguna jasa di Makassar. Pada Kamis, 3 September 2026, kunjungan dilakukan ke kantor perwakilan PT Meratus Line, PT Temas, dan PT SPIL.
“Kami juga akan mengunjungi perusahaan lainnya secara bergiliran pada kesempatan lainnya,” ucap Patrick.
Ketersediaan kanal pengaduan diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan laporan ketika menemukan persoalan. Pengguna jasa juga tidak perlu membiarkan dugaan pelanggaran berlalu tanpa ditindaklanjuti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....