BKPSDM Samarinda Dorong Peran Kelurahan sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga
- 05 Sep 2026 13:24 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kelurahan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan Pemerintah Kota Samarinda yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan di tingkat kelurahan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Lurah Teluk Lerong Ilir, Fahrurrozi, dalam kegiatan Jum'at ASN Bebaya ke-12 yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Samarinda, Jumat 4 September 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pelayanan Kelurahan Mudah Dipahami: Dari SKTM hingga Domisili Usaha”.
"Kelurahan Teluk Lerong Ilir berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan transparan kepada seluruh masyarakat," ujar Fahrurrozi. Pelayanan tersebut, menurutnya, harus dapat diakses tanpa membedakan latar belakang pendidikan, ekonomi maupun status sosial warga.
Fahrurrozi mengakui masih terdapat stigma di tengah masyarakat mengurus administrasi di kelurahan membutuhkan waktu lama dan berbelit-belit. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi aparatur kelurahan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur yang berlaku.
Menurut Fahrurrozi, pada prinsipnya pelayanan dapat dilakukan dengan mudah selama masyarakat melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Dokumen seperti KTP dan kartu keluarga menjadi bagian penting dalam proses awal untuk memastikan identitas serta data warga dapat diverifikasi melalui sistem.
Kelurahan Teluk Lerong Ilir sendiri melayani masyarakat dengan jumlah penduduk lebih dari 15 ribu jiwa dan didukung jumlah personel yang terbatas. Dengan kondisi tersebut, penyederhanaan birokrasi dan pengaturan sistem pelayanan menjadi langkah penting agar kebutuhan administrasi masyarakat tetap dapat dilayani secara optimal.
“Padahal selama ini kami selalu berkomitmen bagaimana kita bisa melayani dengan sebaik-baiknya. Apapun itu layanannya, selama prosedur kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam sebuah layanan itu di lengkapi selengkap-lengkapnya.” kata Fahrurrozi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....