OIKN Pangkas Biaya Listrik IKN hingga 30 Persen
- 02 Sep 2026 12:10 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN mengklaim berhasil memangkas biaya listrik hingga 30 persen melalui pengetatan operasional aset yang telah terbangun. Efisiensi dilakukan saat kebutuhan pembiayaan IKN masih besar dan OIKN mengajukan tambahan anggaran Rp15,8 triliun untuk 2027.
Sekretaris Utama OIKN Bimo Adi Nursanthyasto mengungkapkan efisiensi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Senin 1 September 2026. Rapat membahas RKA-K/L 2027 serta program yang akan didanai melalui Dana Alokasi Khusus berdasarkan kriteria teknis Komisi II DPR RI.
Bimo mengatakan efisiensi menjadi bagian penting dalam pengelolaan kawasan seiring bertambahnya bangunan dan infrastruktur yang telah selesai. OIKN tidak hanya dituntut membangun kawasan, tetapi juga menjaga agar biaya operasional aset tetap terkendali.
“Efisiensi terhadap pembayaran listrik itu sampai 20 sampai 30 persen,” kata Bimo dalam rapat tersebut.
Efisiensi dilakukan melalui pengaturan penggunaan penerangan jalan umum atau PJU dan sistem pendingin udara sentral. Sebagian PJU dimatikan setelah pukul 21.00 WITA, sedangkan AC sentral dioperasikan mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
Bimo memastikan pengaturan tersebut tidak berarti seluruh kawasan IKN dimatikan penerangannya. OIKN menyesuaikan penggunaan energi berdasarkan aktivitas dan kebutuhan masing-masing fasilitas.
Di tengah upaya menekan biaya listrik, OIKN menyebut sejumlah aset di kawasan IKN mulai memberikan fungsi nyata. Pasar telah beroperasi, sementara gedung sekolah telah digunakan sebagai sekolah nasional terintegrasi.
Rumah susun juga mulai dimanfaatkan untuk ASN, kementerian/lembaga, hingga pekerja konstruksi. Sejumlah kantor kementerian/lembaga turut digunakan, sementara beberapa ruang lainnya sedang dijajaki untuk kerja sama dengan perguruan tinggi.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan operasional dan pemeliharaan menjadi bagian penting dalam perencanaan anggaran OIKN. Pengelolaan aset tidak lagi semata berbicara tentang pembangunan, tetapi juga bagaimana fasilitas yang sudah jadi dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami ingin memberikan gambaran bahwa sampai dengan saat ini kami dapat melakukan efisiensi terhadap pembayaran listrik itu sampai 20 sampai 30 persen,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, Bimo juga menjelaskan perkembangan pembangunan IKN Batch 3 yang menjadi salah satu kebutuhan tambahan anggaran OIKN 2027.
Berbeda dengan Batch 2 yang telah dikontrakkan sejak 2025, pembangunan Batch 3 saat ini berada pada tahap persiapan dan proses lelang. OIKN menyatakan kesiapan lahan untuk pembangunan juga telah tersedia.
“Untuk Batch 3 ini kesiapan dari kelayakan lahan yang nantinya juga akan dibangun di HPL Otorita IKN itu telah siap dan saat ini dalam proses lelang,” katanya.
Namun, proses tersebut tetap berhadapan dengan persoalan ketersediaan anggaran. OIKN masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan atas dukungan tambahan anggaran yang dibutuhkan.
Berdasarkan paparan OIKN, pembangunan Batch 3 menggunakan skema kontrak tahun jamak 2026–2028 dengan total kebutuhan sekitar Rp17,24 triliun. Untuk kebutuhan tahun kedua pada 2027, OIKN mengusulkan tambahan Rp8,58 triliun.
Kebutuhan tambahan juga muncul dari pembangunan IKN Batch 2. Proyek dengan skema kontrak tahun jamak 2025–2027 tersebut memiliki nilai total sekitar Rp20 triliun.
Pada 2025, alokasi anggaran mencapai sekitar Rp3,68 triliun. Kemudian pada 2026 tersedia sekitar Rp3,73 triliun melalui DPA OIKN.
Untuk 2027, dari sisa kebutuhan sekitar Rp12,57 triliun, baru tersedia sekitar Rp5,35 triliun. OIKN kemudian mengusulkan tambahan Rp7,23 triliun agar target penyelesaian pembangunan Batch 2 pada 2027 dapat dipenuhi.
Jika digabungkan dengan kebutuhan Batch 3 sebesar Rp8,58 triliun, total tambahan anggaran yang diajukan OIKN mencapai Rp15,80 triliun.
Angka tersebut menjadi bagian dari total kebutuhan OIKN 2027 sebesar Rp22,52 triliun, sementara pagu yang tersedia baru sekitar Rp6,72 triliun.
Tidak hanya pembangunan dan operasional, OIKN juga mulai memasukkan kebutuhan penanggulangan bencana dalam strategi pengelolaan kawasan.
Bimo mengatakan pengalaman operasi modifikasi cuaca yang telah dilakukan akan dievaluasi untuk menentukan kebutuhan pada 2027. OIKN juga membuka ruang pergeseran anggaran dari satuan kerja yang programnya dapat dioptimalkan.
“Kami akan lakukan evaluasi dan pada tahun 2027 alokasi khusus nanti akan kami lakukan dari DPA, pagu indikatif ini dari pergeseran satker-satker yang mungkin secara prioritas bisa digeser untuk penanggulangan bencana,” ucap Bimo.
Kebijakan tersebut menunjukkan tantangan OIKN mulai bergeser. Selain mengejar pembangunan fisik, otorita harus memastikan kawasan yang sudah berdiri mampu menghadapi risiko bencana sekaligus tetap memberikan layanan kepada penghuni dan pengguna kawasan.
OIKN bahkan menargetkan efisiensi lebih besar dalam pengelolaan operasional dan pemeliharaan aset pada 2027. Bimo menyebut angka ideal efisiensi yang ingin dicapai mencapai 60 persen dari kebutuhan pemeliharaan.
Target tersebut ditempuh dengan mengonsentrasikan operasional pada bangunan yang telah dimanfaatkan. Dengan demikian, fasilitas yang belum digunakan tidak dibebani biaya operasional secara berlebihan.
“Untuk optimalisasi operasional dan pemeliharaan pada 2027, idealnya kami mengambil 60 persen efisiensi dari pemeliharaan yang kami butuhkan,” katanya.
Bagi OIKN, strategi tersebut menjadi penting karena jumlah aset akan terus bertambah seiring pembangunan. Semakin banyak infrastruktur yang selesai, semakin besar pula kebutuhan listrik, kebersihan, pemeliharaan, utilitas, dan layanan publik yang harus ditanggung.
Karena itu, persoalan anggaran IKN pada 2027 tidak hanya menyangkut berapa besar dana untuk membangun, tetapi juga seberapa efisien aset yang sudah dibangun dikelola dan dimanfaatkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....