Cegah Kontaminasi, BBPOM Samarinda Minta SPPG Terapkan Alur Produksi Satu Arah

  • 02 Sep 2026 08:18 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pencegahan kontaminasi silang menjadi salah satu perhatian dalam Bimbingan Teknis Pencegahan Kejadian Luar Biasa atau KLB Keracunan Pangan yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa 1 September 2026. Pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG diminta memastikan alur produksi makanan berjalan secara teratur.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM di Samarinda, Christine Natalia Panjaitan, mengatakan desain dan tata letak dapur harus disesuaikan dengan alur produksi. Pengaturan tersebut diperlukan agar bahan mentah, makanan matang, peralatan bersih, dan petugas tidak saling bersilangan secara tidak terkendali.

Christine menjelaskan, penerapan zonasi berbasis risiko dapat dilakukan dengan membatasi akses dan mengatur pergerakan bahan pangan. Menurutnya, bahan yang masuk sebaiknya bergerak mengikuti satu arah mulai dari penerimaan, pencucian, penyimpanan, persiapan, pemasakan hingga makanan keluar untuk didistribusikan.

“Jangan sampai kita melakukan layout produksi, lalu lalu lintasnya tidak kita jaga karena akan terjadi kontaminasi silang,” ujar Christine dalam kegiatan tersebut.

Christine juga meminta bahan mentah dan makanan matang ditempatkan secara terpisah, termasuk dalam penggunaan peralatan pengolahan. Talenan, pisau, penjepit maupun peralatan lain yang digunakan untuk bahan mentah tidak boleh digunakan secara sembarangan untuk makanan yang sudah matang.

Selain tata letak, kebersihan petugas juga menjadi bagian penting dalam keamanan pangan. Petugas diwajibkan menjaga kebersihan tangan dan menggunakan alat pelindung diri, termasuk penutup kepala, masker dan sarung tangan sesuai kebutuhan saat melakukan pengolahan serta pemorsian makanan.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM di Samarinda, Christine Natalia Panjaitan, saat menjelaskan pengolahan bahan pangan. (foto: BBPOM Samarinda)

"Makanan yang akan dikonsumsi harus melalui proses pemasakan yang benar dengan suhu internal makanan mencapai minimal 75 derajat Celsius. Pengelola juga diminta menggunakan termometer tusuk untuk memastikan makanan benar-benar matang dan menggunakan alat bantu yang bersih saat pemorsian," ucap Christine.

Christine berharap setiap SPPG dapat menyesuaikan prinsip tersebut dengan kondisi dapur masing-masing. Dengan alur produksi yang terkontrol, pemisahan bahan mentah dan matang serta penerapan higiene yang konsisten, potensi kontaminasi dapat ditekan dan keamanan makanan MBG lebih terjamin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....