BPN Samarinda Legalisasi 608 Bidang Aset Pemkot pada 2026

  • 30 Agt 2026 14:50 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda bersama Kantor Pertanahan Kota Samarinda mempercepat legalisasi aset pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah dan bangunan milik daerah. Hingga 2026, sebanyak 608 bidang aset Pemkot Samarinda telah berhasil disertifikasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Ceto Subagiyo mengatakan, sertifikasi aset pemerintah menjadi prioritas untuk mencegah aset daerah menjadi potensi konflik di kemudian hari. Legalitas tersebut juga diperlukan agar aset yang dimiliki pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

“Aset berharga hanya akan merupakan potensi yang tertidur, bahkan rentan akan konflik masyarakat. Oleh karena itu, percepatan sertifikasi aset pemerintah menjadi prioritas mutlak yang kami laksanakan di dalam kurun waktu tahun anggaran 2026 ini,” ujar Ceto. Pada Sabtu 29 Agustus 2026

Menurut Ceto, capaian sertifikasi aset Pemkot Samarinda mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Kantor Pertanahan Kota Samarinda menyelesaikan sertifikasi sebanyak 66 bidang aset milik pemerintah kota.

Sementara pada 2026, target awal yang ditetapkan mencapai 500 bidang. Namun, realisasi hingga saat ini telah melampaui target dengan 608 bidang tanah yang berhasil dilegalisasi, atau mengalami peningkatan lebih dari 900 persen dibandingkan capaian 2025.

Ceto menyebutkan, aset yang telah mendapatkan kepastian hukum tersebut mencakup berbagai jenis aset pemerintah. Di antaranya tanah dan bangunan, ruang terbuka hijau, jaringan jalan, serta fasilitas umum masyarakat yang proses legalisasinya masih terus dilanjutkan hingga akhir tahun.

Berdasarkan nilai zona nilai tanah tahun 2026, total nilai aset Pemkot Samarinda yang telah memperoleh kepastian hukum melalui sertifikasi mencapai lebih dari Rp5,9 triliun. “Mudah-mudahan setelah aset Pemkot ini sudah kita berikan kepastian hukum, nanti akan bisa dimanfaatkan dan tentunya diharapkan manfaatnya ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kota Samarinda,” kata Ceto. (zul)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....