E-Voting Kakanwil Kemenkum Kaltim Jadi Bagian Transformasi Digital Program PASTI

  • 26 Agt 2026 14:24 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pelaksanaan e-voting calon Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menjadi salah satu bagian dari transformasi digital yang terus dikembangkan Kementerian Hukum. Inovasi tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat proses internal, tetapi juga meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas dalam organisasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta mengatakan transformasi digital merupakan program yang telah dicanangkan Menteri Hukum. Program tersebut dijalankan melalui konsep PASTI yang diarahkan untuk mempermudah pelaksanaan tugas, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjamin kecepatan dan akuntabilitas.

“Kita ketahui bersama bahwa Bapak Menteri Hukum telah mencanangkan program transformasi digital. Salah satu inovasi yang sedang kita laksanakan adalah program e-voting,” kata Nico Afinta.

Menurut Nico, e-voting memberikan peran yang lebih besar kepada seluruh anggota organisasi dalam menentukan pimpinan. Mekanisme tersebut saat ini diterapkan untuk pemilihan calon Kepala Kantor Wilayah dan ke depan terbuka kemungkinan dikembangkan pada jabatan lainnya.

Nico menjelaskan, e-voting sebelumnya telah dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dan Sumatera Utara. Pelaksanaan di Kaltim menjadi yang pertama di Pulau Kalimantan dan sekaligus memperluas penerapan inovasi digital di lingkungan Kementerian Hukum.

Nico menegaskan seluruh kandidat yang ditampilkan dalam e-voting telah melalui proses manajemen talenta. Dengan demikian, pegawai yang memberikan suara memilih dari kader-kader yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki rekam jejak yang telah dinilai melalui sistem yang berlaku.

“Tujuan dari e-voting ini adalah memberikan peran kepada seluruh anggota di dalam memilih pimpinan. Mudah-mudahan apa yang menjadi pilihan rekan-rekan itu menjadi pilihan yang terbaik,” ujarnya pada Rabu 26 Agustus 2026.

Melalui transformasi digital tersebut, Kementerian Hukum berharap proses internal organisasi dapat berjalan semakin terbuka dan partisipatif. Seluruh jajaran juga diminta terus meningkatkan kemampuan serta menjaga kekompakan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik. (zul)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....