Halo RRI: SHM Belum Terbit, Warga Minta Kejelasan

  • 27 Agt 2026 07:50 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Saamrinda - Pengurusan Sertifikat Hak Milik atau SHM yang belum kunjung selesai selama sekitar dua tahun dikeluhkan warga Samarinda. Pemohon mengaku tanahnya telah beberapa kali diukur dan tidak ditemukan tumpang tindih.

Keluhan tersebut disampaikan Anugerah dalam program Halo RRI yang disiarkan Pro 1 RRI Samarinda, Rabu, 26 Agustus 2026. Ia mempertanyakan alasan sertifikat tanah yang berada di depan Villa Tamara hingga kini belum diterbitkan.

Menurut Anugerah, proses pengukuran tanah tersebut telah dilakukan beberapa kali. Ia juga menyebut hasil pengukuran tidak menunjukkan adanya tumpang tindih dengan bidang tanah lain.

“Sudah sekitar dua tahun, sudah beberapa kali diukur dan tidak ada tumpang tindih. Saya ingin tahu sebenarnya apa yang menjadi permasalahannya,” kata Anugerah.

Anugerah mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Badan Pertanahan Nasional atau BPN. Namun, hingga kini dirinya masih belum memperoleh kejelasan mengenai penyebab belum diterbitkannya SHM tersebut.

Ia berharap ada penjelasan mengenai kendala dalam proses penerbitan sertifikat, sehingga pemohon mengetahui tahapan yang masih harus diselesaikan. Kepastian informasi dinilai penting agar masyarakat tidak menunggu tanpa mengetahui perkembangan pengurusannya.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak BPN menyampaikan agar pemohon menghubungi layanan resmi Call Center BPN untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses pengurusan sertifikat.

Pihak BPN mengarahkan masyarakat untuk menghubungi Call Center BPN di nomor 0811-1068-0000. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan pemohon untuk menanyakan perkembangan serta kendala dalam proses administrasi pertanahan.

Program Halo RRI hadir setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00 Wita melalui Pro 1 RRI Samarinda 97,6 FM. Mengusung slogan “Suara Anda Solusi Bersama”, program ini menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait pelayanan publik.

Keluhan yang disampaikan masyarakat selanjutnya diteruskan kepada instansi berwenang sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Program ini diharapkan dapat membantu mempertemukan persoalan masyarakat dengan pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan solusi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....