Desil Kesejahteraan Bisa Diperbarui, Warga Diminta Cek Data

  • 26 Agt 2026 14:25 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda — Data desil yang menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat masih dapat diperbarui apabila terdapat ketidaksesuaian kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda Sofyan Agus pada RRI menjelaskan, desil disusun berdasarkan berbagai aspek kehidupan keluarga pada program Halo RRI Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurutnya, data tersebut mencakup kondisi sosial dan ekonomi yang menjadi dasar dalam menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Desil itu untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan dari seseorang atau dalam satu keluarga,” kata Sofyan Agus.

Ia menjelaskan, penghitungan desil merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik atau BPS berdasarkan data yang tersedia.

Masyarakat yang ingin mengetahui posisi desilnya dapat mengecek melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.

Khusus masyarakat yang berada pada rentang desil tertentu dan membutuhkan kepastian posisi desil, dapat berkoordinasi dengan kelurahan sesuai alamat KTP atau kartu keluarga.

Sofyan menyebut, pembaruan data desil dapat dilakukan melalui kelurahan maupun secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

“Pada prinsipnya desil yang sudah muncul di bulan ini masih ada peluang dan selalu ada peluang untuk diperbarui melalui pembaruan desil, baik lewat kelurahan maupun secara mandiri,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan pembaruan data tidak berarti masyarakat dapat meminta agar desilnya diturunkan.

Hasil akhir tetap ditentukan berdasarkan penghitungan objektif setelah data diperbarui dan diproses oleh BPS.

“Desil itu bisa diperbarui, tetapi tidak bisa di-request atau diminta untuk diturunkan. Jadi hasilnya tetap secara objektif data itu nanti dihitung,” katanya.

Karena itu, hasil pembaruan dapat berbeda dari harapan masyarakat. Desil seseorang bisa turun, tetap, atau bahkan meningkat setelah dilakukan penghitungan ulang.

Sofyan mengimbau masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai kondisi terkini untuk memanfaatkan mekanisme pembaruan yang tersedia.

Masyarakat dapat melakukan pembaruan melalui kelurahan atau secara mandiri menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....