Wagub Kaltim Ajak PPPK Tetap Profesional dan Produktif
- 25 Agt 2026 14:12 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tetap mengutamakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara.
Pesan tersebut disampaikan Seno Aji saat menerima audiensi pengurus Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Provinsi Kalimantan Timur (AP3K-KT) di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, 20 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Seno Aji mengapresiasi terbentuknya AP3K-KT sebagai wadah bagi PPPK untuk mempererat solidaritas sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi.
Ia juga membuka ruang bagi PPPK untuk mengembangkan kegiatan lain, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada waktu libur. Namun, kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan tugas utama sebagai ASN.
“Karena tugas utama ASN termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah memberikan pelayanan publik. ASN harus melayani, bukan dilayani,” kata Seno Aji, dalam keterangan resmi yang diterima rri.co.id, Selasa, 25 Agustus 2026.
AP3K-KT sendiri resmi dikukuhkan pada 1 Juni 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. Organisasi tersebut dipimpin Fadil Anwar dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim, dengan Boby Gian Darmawan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim sebagai sekretaris.
Dalam audiensi itu, Fadil mengatakan pertemuan dengan Wakil Gubernur merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim pada 4 Agustus 2026.
"Kami juga berharap pengurus AP3K-KT dapat bertemu langsung dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud untuk mendapatkan arahan mengenai masa depan organisasi dan keberadaan PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim," ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim, Yuli Fitriyanti, menyebut jumlah ASN di lingkungan Pemprov Kaltim pada 2025 mencapai 20.900 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 9.295 PNS dan 11.605 PPPK. Artinya, jumlah PPPK lebih banyak 2.310 orang dibandingkan PNS.
“Keberadaan PPPK sebagai bagian terbesar dari ASN tidak boleh dipandang sebelah mata,” ujar Yuli.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat pengembangan kompetensi PPPK menjadi salah satu perhatian BKD Kaltim. PPPK perlu memiliki kemampuan yang baik agar dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik secara optimal.
Keberadaan AP3K-KT juga dinilai dapat membantu pemerintah dalam melakukan pembinaan. Organisasi tersebut menjadi wadah komunikasi sekaligus ruang bagi PPPK untuk membangun kebersamaan.
Selain membahas keberadaan organisasi, AP3K-KT juga mulai menunjukkan kegiatan yang melibatkan ASN di luar tugas kedinasan. Salah satunya melalui Pupuk Kaltim ASN e-Sport Tournament 2026 yang digelar di Samarinda Creative Hub, Sabtu, 22 Agustus 2026. Turnamen tersebut diikuti sekitar 40 peserta dan menjadi ruang silaturahmi sekaligus hiburan bagi ASN melalui olahraga digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....