Pemadaman Bergilir yang Berulang, DPRD Samarinda Desak PLN Beri Kompensasi

  • 25 Agt 2026 10:35 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Tepian mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda. PLN diminta tidak hanya menyampaikan alasan perbaikan, tetapi juga memberikan kepastian penyelesaian dan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. Ia menilai, pemadaman yang berlangsung berulang menunjukkan persoalan kelistrikan belum ditangani secara tuntas.

“Ini yang kedua kali. Sebelumnya sekitar kurang lebih satu bulan yang lalu juga terjadi pemadaman secara bergilir dengan berbagai alasan. Sekarang mengalami lagi pemadaman dengan alasan sedang ada perbaikan,” ujar Abdul Rohim, dikutip pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Ia mengatakan, pemadaman kali ini juga berlangsung cukup lama dan terjadi hampir setiap hari. Sementara itu, masyarakat belum mendapatkan kepastian kapan perbaikan akan selesai dan pemadaman berakhir.

Akibatnya, muncul keluhan masyarakat yang merasa terdampak lantaran pemadaman listrik sudah mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Dampaknya ke masyarakat sangat besar. Mulai dari kerusakan alat-alat elektronik sampai aktivitas ekonomi yang kemudian terganggu. Misalnya, pelaku UMKM mau menyimpan bahan baku, akhirnya karena pemadaman bahan bakunya basi enggak bisa jualan sehingga merugikan," kata Abdul Rohim, menjelaskan.

Karena itu, ia pun meminta PLN bertanggung jawab kepada pelanggan yang terdampak pemadaman berulang. Salah satu opsi yang menurutnya dapat dipertimbangkan adalah memberikan pengurangan tagihan listrik.

Abdul Rohim mengusulkan agar pelanggan mendapatkan pengurangan tagihan pada periode terjadinya pemadaman. Menurutnya, kompensasi tersebut juga dapat menjadi dorongan bagi PLN untuk segera menyelesaikan persoalan yang menyebabkan pemadaman berulang.

“Misalnya, tagihan di bulan ketika terjadi pemadaman itu dinolkan atau minimal dipotong 50 persen. Itu bentuk tanggung jawab. Kalau PLN memang profesional, mestinya ada kompensasi atas keteledoran dalam mengelola listrik,” ucap Abdul Rohim.

Ia menambahkan, kompensasi harus diberikan karena mengingat posisi PLN sebagai penyedia utama layanan listrik bagi masyarakat. Artinya, PLN seharusnya memberikan kualitas pelayanan yang prima dan lebih andal dalam menjaga pasokan listrik.

"Dengan pola bisnis yang jelas, pelanggannya tiap bulan bayar, tidak terjadi penurunan jumlah pelanggan, artinya profit terus. Tapi kenapa berulang-ulang muncul masalah? Maka, kita dorong dia mengompensasi supaya serius menyelesaikan masalahnya," ucap Abdul Rohim, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....