BPPMHKP Balikpapan Luncurkan SIPESUTQU, Kebut Mutu Produk Perikanan Kaltim
- 22 Agt 2026 03:15 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan - Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Balikpapan resmi meluncurkan Sistem Informasi Peningkatan Sertifikasi Mutu dan Quality Assurance (SIPESUTQU).
Inovasi tersebut diluncurkan pada Kamis 13 Agustus 2026 di Aula Napoleon, Kantor BPPMHKP Balikpapan. Sebelumnya, SIPESUTQU telah disosialisasikan kepada instansi terkait di 10 kabupaten/kota serta para pelaku usaha perikanan di Kalimantan Timur.
Peluncuran yang dikemas dalam Kampanye Bangga Produk Perikanan Bermutu Indonesia itu diikuti 104 peserta. Sebanyak 42 peserta hadir secara luring, sedangkan 62 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring.
Peserta berasal dari unsur dinas kelautan dan perikanan, penyuluh, inspektur mutu, serta pelaku usaha perikanan.
SIPESUTQU hadir untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha terhadap kemudahan akses informasi, pendampingan berkelanjutan, serta kepastian proses sertifikasi mutu.
Melalui sistem tersebut, pelaku usaha dapat berkonsultasi dan memperoleh pendampingan terkait 10 jenis sertifikasi mutu di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sepuluh sertifikasi tersebut meliputi:
- Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB);
- Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB);
- Cara Penanganan Ikan yang Baik di Atas Kapal (CPIB Kapal);
- Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB);
- Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB);
- Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB);
- Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP);
- Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP);
- Sertifikasi Penerapan Distribusi Ikan (SPDI); dan
- Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP).
Kepala BPPMHKP Balikpapan, Arsal, mengatakan SIPESUTQU merupakan wujud komitmen lembaganya untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, informatif, transparan, responsif, serta mampu menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Timur.
"Selama ini pelaku usaha kerap mengalami kendala dalam mengakses informasi sertifikasi mutu, mulai dari persyaratan hingga tahapan yang harus dipenuhi. Melalui SIPESUTQU, kami ingin memangkas kendala tersebut dengan menyediakan layanan konsultasi, edukasi, dan pendampingan yang terintegrasi, baik secara daring maupun tatap muka langsung di kantor kami," ujar Arsal.
SIPESUTQU dibangun dengan enam modul utama yang dirancang untuk memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh informasi dan mengikuti proses sertifikasi mutu.
Pertama, Modul Informasi Digital yang menyediakan referensi mengenai persyaratan dan tahapan sertifikasi.
Kedua, Modul Konsultasi Blended/Langsung "NGOPI SAMA KAMU" atau Ngobrol Penuh Inspirasi Seputar Materi Ikan Bermutu. Modul ini memfasilitasi konsultasi secara santai dan interaktif.
Ketiga, Modul Praasesmen Mandiri (Pre-Assessment Mandiri) yang membantu pelaku usaha menilai kesiapan sebelum mengikuti audit.
Keempat, Modul Edukasi Digital yang menyediakan video panduan Animasi Sertifikasi Mutu Ikan (PASTIKAN) dan brosur Seputar Informasi Ikan Bermutu (SIIMUT).
Kelima, Modul WhatsApp Bot yang menyediakan layanan konsultasi langsung bersama inspektur mutu tanpa terkendala jarak.
Keenam, Modul Pelacakan dan Dokumentasi (Tracking dan Dokumentasi) yang menjamin transparansi proses layanan sejak tahap awal hingga sertifikat diterbitkan.
Sebagai unit pelaksana teknis KKP yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 dan ISO/IEC 17020:2012 serta tersertifikasi ISO 9001:2015, BPPMHKP Balikpapan memiliki tugas strategis dalam pengendalian, pengawasan, dan penjaminan mutu (quality assurance) keamanan hasil kelautan dan perikanan dari hulu hingga hilir di 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Posisi tersebut menempatkan BPPMHKP Balikpapan pada peran penting dalam mendukung ketersediaan produk perikanan bermutu untuk pasar domestik maupun internasional.
Sebagai tindak lanjut, BPPMHKP Balikpapan akan membentuk Tim Satuan Tugas Percepatan Sertifikasi Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan di setiap kabupaten/kota.
Tim tersebut akan melibatkan unsur Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Penyuluh Kelautan dan Perikanan, Satwas PSDKP, Satker PRL, serta inspektur mutu.
Setiap wilayah juga akan memiliki grup komunikasi digital khusus untuk pelaporan kegiatan pembinaan, pengawasan, hingga proses sertifikasi. Langkah ini diharapkan mempercepat dan meningkatkan efektivitas koordinasi antara pusat dan daerah.
Melalui SIPESUTQU, BPPMHKP Balikpapan berharap pelaku usaha perikanan di Kalimantan Timur semakin mudah memahami dan memenuhi persyaratan standar mutu.
Inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar nasional maupun global, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola perikanan Kalimantan Timur yang lebih baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....