Oknum Pembuka Lahan di Kawasan Mata Air Batu Putih Kaliorang Ditelusuri
- 20 Agt 2026 12:15 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kaliorang - Pemerintah Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim), mulai menelusuri pihak yang diduga melakukan pembukaan lahan di sekitar Mata Air Batu Putih, kawasan Pos 1 Pendakian Gunung Karst.
Langkah tersebut dilakukan setelah komunitas pecinta alam Kaliorang Cinta Alam (Karca) melaporkan keberadaan alat berat jenis excavator di sekitar kawasan mata air pada awal Agustus 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kaliorang Pitriani mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan dan koordinasi bersama Polsek Kaliorang, Koramil, PDAM, serta pemerintah desa. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan sejumlah titik lahan telah terbuka. Selain penggunaan alat berat, terdapat pula indikasi pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Polsek Kaliorang sedang menginventarisir siapa saja yang membuka lahan. Setelah nama-namanya diketahui, rencananya akan kami panggil untuk menentukan tindak lanjut. Saya tidak mau lagi ada toleransi,” kata Pitriani, Kamis 20 Agustus 2026.
Menurut dia, aktivitas pembukaan lahan tersebut sebenarnya telah terpantau sejak Mei lalu. Saat itu, pemerintah bersama sejumlah unsur terkait melakukan pengecekan ketika wilayah Kaliorang mengalami kekeringan. Pemerintah menemukan vegetasi di sekitar kawasan mata air telah dibersihkan. Sejumlah lahan kemudian dimanfaatkan untuk tanaman perkebunan, termasuk pohon buah dan sawit.
“Waktu kami cek bulan Mei, kanan kiri memang sudah dibabat. Ada yang ditanami pohon buah dan ada juga yang ditanami sawit. Saat itu kami tidak menemukan orang yang sedang melakukan aktivitas di lokasi,” ujarnya.
Berdasarkan pemantauan sementara, titik pembukaan lahan tidak berada dalam satu hamparan. Lahan yang terbuka tersebar di sejumlah lokasi. Meski demikian, jika seluruh titik tersebut diakumulasi, luasnya diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare.
“Kalau dihitung secara keseluruhan memang tidak satu hamparan. Tetapi kalau diakumulasi, luasnya kurang lebih sekitar 50 hektare,” kata Pitriani.
Pemerintah menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena kawasan sekitar Mata Air Batu Putih memiliki fungsi sebagai daerah tangkapan dan resapan air. Terlebih, debit Mata Air Batu Putih saat ini diperkirakan hanya sekitar 15 liter per detik.
Pemerintah Kecamatan Kaliorang masih menunggu hasil inventarisasi dari kepolisian untuk mengetahui pihak-pihak yang melakukan pembukaan lahan sebelum menentukan langkah berikutnya. Pitriani menegaskan, perlindungan kawasan sekitar mata air diperlukan agar pembukaan lahan tidak terus meluas dan fungsi sumber air bagi masyarakat tetap terjaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....