Api Membakar Rumah di Balikpapan, Dua Bangunan Terdampak

  • 19 Agt 2026 06:39 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kebakaran rumah terjadi di Jalan Ahmad Yani RT 42 Nomor 30, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Selasa 18 Agustus 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu rumah rusak parah dan satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan.

Petugas Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Muriono, melaporkan kebakaran terjadi sekitar pukul 09.39 WITA. Laporan diterima petugas setelah api diketahui membakar sebuah rumah di kawasan permukiman tersebut, ujarnya.

"Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Tim tiba sekitar pukul 09.44 WITA dan segera melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke bangunan di sekitar lokasi," katanya.

Proses pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengerahkan sejumlah unit dari berbagai sektor. Petugas yang diterjunkan antara lain Unit TRC PB, Unit Sektor Kota, Sektor Tengah, Sektor Utara, Sektor Barat, dan Sektor Selatan.

Selain itu, Unit Pemadam Polda serta unit ambulans turut dikerahkan untuk mendukung penanganan kejadian. Pemadaman berlangsung sekitar 16 menit hingga api berhasil dikendalikan pada pukul 10.00 WITA.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan kegiatan dengan melakukan pendinginan. "Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan," ujarnya.

Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran mengakibatkan satu rumah mengalami kerusakan parah. Sementara satu rumah lainnya tercatat mengalami kerusakan ringan akibat kejadian tersebut.

Dalam peristiwa ini, satu keluarga dilaporkan terdampak. Korban tercatat atas nama Ibu Yuyun, berusia 62 tahun, dengan jumlah anggota keluarga sebanyak satu kepala keluarga.

Penanganan di lokasi melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, PLN, Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas, pihak kecamatan dan kelurahan, hingga relawan bersama masyarakat setempat.

Hingga penanganan selesai, petugas memastikan kondisi kebakaran telah terkendali dan dilanjutkan dengan proses pendinginan. "Pendataan terhadap dampak dan korban terdampak juga dilakukan sebagai bagian dari penanganan pascakejadian," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....