BPJS Keliling Bagi Tahanan Narkoba, Polda Kaltim Mulai Sasar Balikpapan-Samarinda
- 18 Agt 2026 10:02 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama BPJS Kesehatan mulai menghadirkan layanan BPJS Keliling bagi tahanan narkoba yang belum memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Layanan perdana berlangsung di Balikpapan, Selasa, 18 Agustus 2026 dan juga menyasar mereka yang sedang menjalani rehabilitasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan layanan tersebut menjadi langkah untuk memastikan tahanan mendapatkan hak kesehatan selama menjalani proses hukum. Sebab, ia menemukan masih ada tahanan yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Kita menemukan bahwa ada anomali. Ternyata para saudara-saudara kita yang ditahan itu ada yang belum memiliki kartu kepesertaan BPJS," ucapnya, dikutip rri.co.id, Selasa.
Menurut Romylus, selain untuk menjamin hak kesehatan para tahanan, diadakannya BPJS Keliling merupakan bentuk dari memanusiakan manusia. Pasalnya, tahanan juga merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang berhak diperlakukan sama.
Karena itu, pihaknya pun menggandeng BPJS Kesehatan untuk menyediakan layanan BPJS Keliling yang secara perdana dilaksanakan di dua lokasi terlebih dulu, yakni Balikpapan dan Samarinda.
"Kami sudah berkolaborasi dengan Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan dan Samarinda untuk menyepakati adanya BPJS Keliling bagi tahanan Ditresnarkoba Polda Kaltim maupun tahanan narkoba di Samarinda," ujar Romylus.

Ia menyebut, baik Polda Kaltim dan BPJS memiliki satu misi kemanusiaan yang sama sekaligus untuk menyukseskan program pemerintah. Karenanya dalam waktu dekat ini, kedua pihak akan segera menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Dengan adanya BPJS Keliling ini akan memberikan dampak signifikan bukan hanya kepada BPJS Kesehatan, tapi yang paling penting adalah kepada penerima manfaatnya, yaitu para tahanan," kata Romylus.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemilihan 18 Agustus sebagai pelaksanaan perdana juga memiliki makna khusus karena bertepatan dengan momentum kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, kemerdekaan juga perlu dimaknai sebagai kesempatan bagi setiap warga mendapatkan hak dasar, termasuk kesehatan.
"Hari kemerdekaan bukan sekadar merdeka dari penjajah, tapi juga atas hak kesehatan. Jadi kita sebagai negara harus hadir untuk menjamin kemerdekaan terhadap hak kesehatan para tahanan," ucap Romylus, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....