PPU Tetapkan Siaga Darurat Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla

  • 13 Agt 2026 06:56 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi 2026 untuk menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan.

Penetapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Surat Keputusan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten PPU di Kantor Bupati PPU, Rabu 12 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan status siaga darurat menjadi langkah antisipasi karena kondisi hari tanpa hujan relatif panjang dan kejadian kebakaran hutan, lahan, serta permukiman menunjukkan peningkatan.

“Tujuan kita bukan menihilkan terjadinya bencana, tetapi melakukan berbagai tindakan agar dampak yang ditimbulkan tidak terlalu besar. Ini hakikat dari kesiapsiagaan dan penanganan bencana,” kata Tohar.

Menurutnya, penetapan status tersebut harus diikuti kesiapan seluruh unsur yang terlibat. Perangkat daerah, instansi vertikal, TNI/Polri, perusahaan, dan unsur terkait diminta memastikan personel serta peralatan penanggulangan bencana dapat digunakan sewaktu-waktu.

Tohar menekankan, kesiapan tidak hanya berlaku bagi peralatan utama. Peralatan dengan kapasitas terbatas sekalipun harus dipastikan dalam kondisi baik ketika dibutuhkan dalam operasi penanganan bencana.

“Betapapun kecilnya peralatan yang kita miliki, harus dipastikan siap digunakan sewaktu-waktu ketika operasi penanganan bencana harus dilaksanakan,” ucapnya.

Selain peralatan, kesiapan personel dan komunikasi lintas sektor menjadi perhatian Pemkab PPU. Koordinasi perlu dibangun sebelum terjadi bencana agar setiap unsur memahami peran dan kewenangannya ketika sumber daya harus dikerahkan.

“Ketika perintah datang, siapa saja yang memiliki kewenangan dan keterlibatan harus sudah memahami tugasnya. Karena itu, komunikasi dan chemistry antar-personel menjadi penting,” kata Tohar.

Pemkab PPU juga meminta pusat komando dan data penanggulangan bencana diperkuat. Setiap unit kerja yang berkaitan dengan penanganan bencana diminta melengkapi data personel dan kontak yang dapat dihubungi sewaktu-waktu.

Kepala BPBD PPU, Nurlaila, menjelaskan penetapan status siaga darurat dilakukan berdasarkan regulasi serta indikator kebencanaan yang berlaku. Status tersebut menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi dan pengerahan sumber daya dalam menghadapi ancaman bencana.

Menurut Nurlaila, penanganan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. BPBD menjadi salah satu unsur dalam koordinasi, komando, dan pelaksanaan penanganan di lapangan.

“Status siaga darurat ini dipilih karena berdasarkan parameter dan indikator yang ada, kita telah mengidentifikasi adanya ancaman, potensi kejadian, risiko, serta dampak yang kemungkinan ditimbulkan,” ucap Nurlaila.

Status siaga darurat juga memberikan kemudahan akses dalam pengerahan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik dari berbagai unsur. Sumber daya tersebut dapat melibatkan instansi pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat sesuai kebutuhan penanganan.

Nurlaila mengatakan, kondisi di lapangan akan terus dipantau dan dievaluasi. Apabila indikator kebencanaan mengalami peningkatan, status dapat ditingkatkan sesuai parameter dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kondisi hidrometeorologi yang relatif kering, kekeringan dan Karhutla menjadi potensi yang mendapat perhatian utama. BPBD bersama unsur terkait akan memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, sosialisasi, edukasi, hingga simulasi penanganan bencana.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan unsur TNI/Polri, Damkar PPU, Satpol PP, kepala organisasi perangkat daerah, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PPU.

Penetapan status siaga darurat diharapkan membuat seluruh unsur memiliki kesiapan yang lebih terukur. Dengan koordinasi yang dibangun sejak awal, respons terhadap potensi bencana dapat dilakukan lebih cepat dan dampaknya ditekan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....