Urus SKCK, Warga PPU Pulang Bawa Bendera Merah Putih

  • 11 Agt 2026 13:36 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Penajam Paser Utara mendapat bendera Merah Putih saat mengurus pelayanan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Pembagian bendera dilakukan Sat Intelkam Polres PPU kepada pemohon SKCK yang datang menggunakan kendaraan roda dua. Kegiatan tersebut menjadi cara Polri mengajak masyarakat menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Intelkam AKP Agus Suwito mengatakan, pembagian bendera menjadi bagian dari upaya menumbuhkan semangat kebangsaan melalui kegiatan sederhana.

“Pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan bagian dari kepedulian Polri untuk ikut menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81,” ujar Agus.

Menurutnya, masyarakat tidak harus menunggu kegiatan besar untuk menunjukkan semangat kemerdekaan. Mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing menjadi salah satu bentuk sederhana dalam merawat rasa cinta terhadap Indonesia.

Agus mengatakan, Merah Putih juga menjadi simbol persatuan sekaligus penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan. Karena itu, masyarakat diharapkan ikut menghidupkan suasana kemerdekaan melalui lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Merah Putih sebagai simbol persatuan, cinta tanah air, serta penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan,” katanya.

Pembagian bendera juga menjadi bagian dari pendekatan humanis dalam pelayanan kepolisian. Personel Sat Intelkam tidak hanya memberikan pelayanan administrasi SKCK, tetapi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pesan kebangsaan kepada masyarakat.

Kegiatan pembagian bendera direncanakan berlangsung hingga 17 Agustus 2026. Sasaran kegiatan adalah masyarakat yang datang mengurus SKCK di Mapolres PPU.

Momentum tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat mengibarkan Merah Putih di rumah maupun lingkungan masing-masing. Langkah sederhana itu sekaligus menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Polres PPU mengajak masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai momentum memperkuat persatuan. Semangat tersebut dapat dimulai dari hal sederhana, termasuk mengibarkan Bendera Merah Putih.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....