Akademisi Soroti Perlindungan Hutan Adat Long Isun Belum Optimal

  • 07 Agt 2026 10:24 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pelestarian hutan adat tidak dapat dibebankan hanya kepada masyarakat adat. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta generasi muda untuk memastikan keberlanjutan kawasan hutan yang menjadi penyangga kehidupan sekaligus penyimpan keanekaragaman hayati Kalimantan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Konservasi Sumber Daya Hutan bidang Etnobotani Universitas Mulawarman, Letus Sepsamli. Ia menyebut masyarakat adat Long Isun di Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu tengah menghadapi tantangan berupa perambahan kawasan hutan adat.

"Contohnya di masyarakat adat Long Isun ya itu sempat juga mengalami masalah terkait kawasan hutan adatnya. Tentunya ini menjadi keprihatinan juga gitu karena sejauh ini memang hutan adatnya ini belum ada SK-nya," kata Letus dalam siaran Green Radio, dikutip Jumat 7 Agustus 2026.

Menurutnya, salah satu persoalan mendasar adalah belum adanya pengakuan hukum secara penuh terhadap kawasan hutan adat tersebut. Hingga kini, masyarakat masih memperjuangkan status resmi agar kawasan yang mereka kelola memperoleh perlindungan yang lebih kuat.

Ia menjelaskan bahwa jumlah hutan adat yang telah memperoleh pengakuan resmi di Kalimantan Timur masih relatif terbatas. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memperkuat perlindungan kawasan adat dari berbagai ancaman kerusakan.

Ketika suatu kawasan belum memiliki pengakuan hukum yang kuat, masyarakat adat sering kali berada pada posisi yang rentan dalam mempertahankan hak-haknya. Di sisi lain, berbagai aktivitas yang berpotensi merusak hutan, seperti perambahan atau pembukaan lahan, menjadi lebih sulit dicegah apabila belum didukung oleh status hukum yang jelas.

Menurut Letus, kondisi tersebut menjadi perhatian karena hutan adat bukan sekadar kawasan berhutan, melainkan ruang hidup yang memiliki nilai ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat adat. Keberadaan hutan menjadi sumber pangan, obat-obatan tradisional, bahan bangunan, hingga tempat berlangsungnya berbagai tradisi dan ritual adat yang diwariskan dari generasi ke generasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....