Pulih dari Trauma, Penyintas Kekerasan Seksual Butuh Dukungan Bersama

  • 05 Agt 2026 11:50 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Penanganan kasus kekerasan seksual tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Korban juga membutuhkan pendampingan jangka panjang agar mampu memulihkan kondisi psikologis dan kembali menjalani kehidupan secara normal. Dukungan keluarga, tenaga profesional, serta lingkungan yang tidak menghakimi dinilai menjadi faktor penting dalam proses tersebut.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengatakan setiap korban kekerasan seksual memiliki hak untuk pulih dan membangun kembali masa depannya, terlepas dari pengalaman traumatis yang pernah dialami.

"Korban tetap memiliki masa depan serta berhak pulih dari seluruh trauma mendalam yang dialaminya," kata Rina di Samarinda, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurutnya, banyak penyintas yang kehilangan rasa percaya diri setelah mengalami kekerasan seksual. Tidak sedikit yang merasa hidupnya telah berakhir akibat tekanan psikologis maupun stigma yang masih berkembang di masyarakat.

Karena itu, pendampingan dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan empati dan penghormatan terhadap kondisi psikologis korban. Pendamping berupaya membangun kembali kepercayaan diri korban sekaligus menegaskan bahwa seluruh tanggung jawab atas tindak kekerasan berada pada pelaku.

"Kami selalu meyakinkan bahwa kesalahan sepenuhnya berada pada pelaku, bukan pada korban," ujarnya.

Rina menjelaskan proses pemulihan tidak dapat disamaratakan. Setiap korban memiliki pengalaman, tingkat trauma, dan kebutuhan yang berbeda sehingga waktu pemulihan juga tidak sama.

Selain pendampingan sosial, korban juga diarahkan memperoleh layanan psikolog maupun terapi sesuai kebutuhan. Langkah tersebut bertujuan membantu korban mengatasi trauma, membangun kembali rasa aman, serta mempersiapkan mereka untuk kembali beraktivitas, baik di lingkungan pendidikan, pekerjaan, maupun kehidupan sosial.

"Proses penyembuhan setiap korban berbeda sehingga membutuhkan waktu dan dukungan penuh dari berbagai pihak," katanya.

Ia menilai salah satu hambatan terbesar dalam pemulihan korban adalah masih kuatnya budaya victim blaming atau menyalahkan korban. Pandangan tersebut justru memperberat beban psikologis penyintas dan dapat menghambat keberanian mereka untuk mencari pertolongan.

Menurut Rina, masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap penyintas kekerasan seksual. Korban membutuhkan ruang yang aman untuk didengar, dipercaya, dan didampingi tanpa stigma maupun penghakiman.

Pendekatan tersebut sejalan dengan upaya membangun sistem perlindungan yang berpusat pada korban (victim-centered approach), yaitu memastikan setiap penyintas memperoleh hak atas perlindungan, pendampingan, layanan kesehatan, pemulihan psikologis, serta akses terhadap keadilan.

Bagi masyarakat, pemulihan korban merupakan proses yang sama pentingnya dengan penegakan hukum terhadap pelaku. Dukungan keluarga, sekolah, lingkungan, dan layanan profesional dapat membantu penyintas bangkit dari trauma serta kembali menjalani kehidupan secara produktif. Dengan menghentikan stigma dan budaya menyalahkan korban, masyarakat turut menciptakan ruang yang lebih aman bagi penyintas untuk pulih dan menatap masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....