BPBD PPU Pastikan Karhutla di Nenang Tak Sisakan Titik Api

  • 05 Agt 2026 07:09 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 56 meter persegi terjadi di Jalan Bunga Bayam RT 15, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa 4 Agustus 2026 sore. Berkat respons cepat tim gabungan, api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area sekitarnya.

Petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara menerima laporan kejadian pada pukul 17.31 WITA. Sementara kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 17.15 WITA di lahan mineral yang ditumbuhi semak belukar dan pepohonan.

Petugas Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Muriono, mengatakan begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan sekaligus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Proses pemadaman dilakukan menggunakan dua unit mobil pemadam milik DPKP Pos Penajam. Selain itu, BPBD PPU mengerahkan satu unit mobil tangki serta dua unit mobil operasional guna mendukung upaya pemadaman di lokasi," katanya.

Berdasarkan laporan lapangan, api berhasil dikendalikan dan proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa. Seluruh rangkaian penanganan selesai pada pukul 18.10 WITA sebelum personel kembali ke pos masing-masing.

Lahan yang terbakar diketahui merupakan lahan milik Ir. H. Hamdam yang berdomisili di Jalan AMD, Kelurahan Penajam. Hingga laporan disampaikan, penyebab kebakaran belum dicantumkan dalam laporan resmi BPBD.

Tim gabungan yang terlibat dalam penanganan terdiri dari personel DPKP Pos Penajam, BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, serta warga sekitar yang turut membantu proses pemadaman agar api tidak merambat ke area lain.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi terkini menunjukkan api telah padam sepenuhnya. Secara visual tidak ditemukan lagi potensi munculnya titik api baru di lokasi kejadian sehingga situasi dinyatakan aman.

BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sehingga dampaknya tidak meluas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....