Hoaks Menyebar 6 Kali Lebih Cepat, Humas Kaltim Diminta Perkuat Literasi Digital
- 01 Agt 2026 18:07 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Penyebaran hoaks di media sosial kini berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan upaya pemerintah meluruskan informasi yang keliru. Kondisi tersebut menjadi tantangan baru bagi humas pemerintah di era digital, ketika arus informasi bergerak dalam hitungan detik dan mudah memengaruhi opini publik.
Fenomena itu menjadi perhatian dalam Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Kalimantan Timur di Samarinda, 31 Juli 2026. Forum tersebut menekankan pentingnya penguatan literasi digital dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar informasi yang benar dapat lebih cepat diterima masyarakat.
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Siti Farisyah Yana, mengatakan berdasarkan berbagai kajian yang dipelajarinya melalui platform analisis berbasis kecerdasan buatan, disinformasi pada 2024 menyebar enam kali lebih cepat dibandingkan proses klarifikasi atau counter informasi.
"Penelitian tahun 2024 menunjukkan disinformasi menyebar enam kali lebih cepat di media sosial dibandingkan kita meng-counter-nya. Memasuki tahun 2026, penyebarannya bahkan bekerja secara eksponensial sehingga jauh lebih sulit dikendalikan," katanya.
Menurut Siti, kecepatan penyebaran informasi palsu tidak terlepas dari cara kerja algoritma media sosial yang cenderung mendorong konten-konten bernuansa emosional agar lebih banyak dilihat dan dibagikan pengguna.
Akibatnya, informasi yang belum tentu benar sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi resmi yang telah melalui proses verifikasi.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah karena dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik apabila tidak segera direspons dengan informasi yang akurat.
Selain dipengaruhi algoritma digital, rendahnya kemampuan literasi masyarakat juga dinilai menjadi penyebab utama mudahnya hoaks berkembang.
Siti mengungkapkan sekitar 78 persen persoalan disinformasi berkaitan dengan rendahnya literasi digital masyarakat. Sementara itu, sekitar 65 persen lainnya dipengaruhi kebiasaan masyarakat yang tidak melakukan proses cek dan ricek terhadap informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya kembali.
"Ini bukan hanya menjadi pekerjaan Diskominfo. Ini menjadi tugas kita bersama. Karena itu PPID di setiap perangkat daerah harus lebih aktif menjadi penyampai informasi berdasarkan data dan fakta," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap OPD harus dioptimalkan sebagai sumber informasi resmi pemerintah. Data yang dimiliki masing-masing instansi menjadi modal penting untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di ruang digital.
Ia menegaskan humas pemerintah tidak lagi cukup hanya menyampaikan kegiatan pimpinan atau publikasi seremonial. Di tengah derasnya arus informasi digital, humas dituntut mampu menghadirkan data yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu menjadi rujukan masyarakat.
Bagi Kalimantan Timur yang tengah menjadi salah satu pusat perhatian nasional seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), kualitas komunikasi publik menjadi faktor yang semakin strategis. Informasi yang terlambat ataupun tidak utuh berpotensi memunculkan spekulasi yang berkembang lebih cepat di media sosial.
Karena itu, Forum Bakohumas 2026 tidak hanya menjadi ruang koordinasi antarlembaga, tetapi juga momentum memperkuat budaya cek fakta, meningkatkan literasi digital, serta membangun sinergi antarpengelola informasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang benar di tengah derasnya arus disinformasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....