Bupati Kukar Minta Polemik Insentif Guru Swasta Disikapi Secara Objektif

  • 01 Agt 2026 21:09 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meminta masyarakat menyikapi polemik pengembalian dana insentif guru dan kepala sekolah swasta tahun 2025 secara objektif. Ia berharap, persoalan tersebut tidak berkembang menjadi opini yang menyudutkan pemerintah daerah.

Aulia mengaku tidak mengetahui secara rinci awal munculnya persoalan tersebut karena berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai bupati. Menurutnya, kasus itu berkaitan dengan proses administrasi pada pemerintahan sebelumnya.

"Kurang paham karena itu terjadi sebelum kami menjabat," katanya, Kamis 30 Juli 2026.

Meski demikian, ia menegaskan Pemkab Kukar tidak sedang mengambil kebijakan baru ataupun membebani para guru. Pemerintah daerah hanya melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Aulia meminta masyarakat memahami bahwa mekanisme pengembalian dana dilakukan karena telah menjadi bagian dari hasil pemeriksaan lembaga auditor negara.

"Jangan sampai muncul anggapan bahwa pemerintah daerah yang menyuruh guru mengembalikan uang. Ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK," ujarnya.

Menurut dia, setiap rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Kukar berkewajiban menjalankan proses tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah daerah, lanjut Aulia, tetap membuka ruang komunikasi dengan para pihak yang terdampak agar pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....