Dinsos Kaltim: Gelandangan dan Pengemis di Samarinda Masih Jadi Persoalan

  • 29 Jul 2026 14:47 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Samarinda masih menjadi persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Selain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tingginya mobilitas pendatang dan perkembangan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) turut menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Kepala UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia, Robby Irawan, mengungkapkan berdasarkan data PMKS Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, jumlah gelandangan dan pengemis pada tahun 2025 mencapai sekitar 190 orang. Sementara itu, hingga Juli tahun ini, sebanyak 43 orang telah berhasil ditertibkan dalam berbagai operasi.

"Berdasarkan data PMKS Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025, jumlah gelandangan dan pengemis sekitar 190 orang. Hingga Juli tahun ini, sudah ada 43 orang yang ditertibkan dan angkanya masih terus bertambah," ujar Robby Irawan.

Menurutnya, sebagian besar gelandangan dan pengemis yang ditemukan di Samarinda merupakan pendatang dari luar daerah. Kehadiran pembangunan IKN menjadikan Samarinda sebagai wilayah penyangga yang dinilai memiliki peluang ekonomi lebih besar, sehingga menarik banyak orang untuk datang, termasuk mereka yang akhirnya memilih mengemis di ruang-ruang publik.

"Sebagian besar merupakan pendatang. Dengan adanya pembangunan IKN, Samarinda menjadi daerah penyangga sehingga dianggap sebagai tempat yang memiliki peluang ekonomi. Kondisi ini membuat persoalan gepeng cukup sulit dihindari," katanya.

Robby menegaskan bahwa penanganan gelandangan dan pengemis tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dinas Sosial memiliki kewenangan pada aspek rehabilitasi dan pembinaan, sedangkan proses penertiban menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait lainnya.

Di Kota Samarinda, aktivitas gelandangan dan pengemis paling banyak ditemukan di wilayah Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Samarinda Ilir. Mereka umumnya memilih lokasi yang ramai seperti persimpangan lampu merah, pusat perbelanjaan, hingga tempat ibadah saat berlangsungnya perayaan keagamaan karena dinilai memiliki peluang memperoleh uang lebih besar.

Dalam proses rehabilitasi, Dinas Sosial menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah keterbatasan kewenangan ketika penerima layanan masih memiliki keluarga yang bersedia menjadi penjamin. Kondisi tersebut membuat pihaknya tidak dapat menahan mereka lebih lama untuk mengikuti pembinaan.

"Kalau ada keluarga yang menjamin, kami harus mengembalikan mereka karena memang belum ada aturan yang memungkinkan kami menahan. Itu menjadi salah satu keterbatasan kami dalam melakukan pembinaan," ucapnya.

Bagi gelandangan dan pengemis yang berasal dari luar daerah, Dinas Sosial akan berupaya memulangkan mereka ke daerah asal. Sementara warga lokal akan diberikan pembinaan sosial. Namun, proses rehabilitasi tetap bergantung pada kesediaan individu untuk mengikuti program yang disiapkan pemerintah.

Robby juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada gelandangan dan pengemis. Menurutnya, kebiasaan tersebut justru membuat mereka merasa nyaman berada di jalan dan memperpanjang persoalan sosial yang ada.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada gelandangan dan pengemis. Jika ingin bersedekah, salurkan melalui lembaga resmi agar bantuan lebih tepat sasaran. Memberi di jalan justru membuat mereka semakin nyaman dan persoalan ini tidak akan selesai," ujar Robby menegaskan.

Ia menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan sistem pelaporan berbasis daring yang memudahkan masyarakat melaporkan keberadaan gelandangan dan pengemis. Melalui sistem tersebut, laporan akan ditindaklanjuti dengan pemantauan serta koordinasi bersama Satpol PP sehingga proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Selain melakukan pembinaan, UPTD juga menyiapkan pendampingan melalui pekerja sosial dan psikolog untuk membantu proses perubahan perilaku para penerima layanan. Menurut Robby, sebagian besar peserta rehabilitasi mampu kembali menjalani kehidupan yang lebih baik, meski terdapat pula kasus dengan gangguan mental yang memerlukan penanganan khusus serta pemantauan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....