Kaltim Deklarasikan Gerakan Nasional Pesantren Ramah Anak, Cegah Kekerasan

  • 29 Jul 2026 06:35 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim mendeklarasikan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas Rana) di Pondok Pesantren Nabil Husein, Jalan Rapak Indah, Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda, pada Selasa 28 Juli 2026 pagi. Deklarasi ini juga ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak (PRA) Se-Kaltim.

Gerakan ini merupakan upaya pemerintah memberikan perhatian lebih kepada pesantren agar menjadi wadah belajar yang inklusif, menjamin perlindungan hak-hak anak serta menciptakan ekosistem belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan dirinya mengapresiasi deklarasi ini dan menekankan kerja nyata di lapangan agar Gernas Rana tidak sekadar menjadi acara seremonial.

"Kami berterima kasih kepada Kementerian Agama yang sudah mengadakan gerakan nasional, tapi tentu saja tidak hanya sekedar deklarasi, gerakan nasional disertai dengan gerakan nyata di lapangan untuk memastikan semua pondok-pondok pesantren di Kalimantan Timur ini Ramah Anak," ucap Wagub.

Menurut Seno, pesantren disebut ramah anak apabila para santri bisa merasa aman dan nyaman selama menempuh pendidikan di pondok. Di samping itu, para pengajar serta pimpinan pesantren harus dapat memberikan contoh yang baik kepada anak-anak.

Untuk memastikan hal itu berjalan, ia menyebut, Kementerian Agama di kabupaten/kota akan senantiasa mengawasi setiap pesantren dan menindak tegas temuan yang dinilai melanggar nilai moral.

"Kita awasi bersama para kiai, para alim ulama, para pimpinan pondok untuk memastikan kegiatan di pondoknya berjalan dengan baik. Apabila ada pondok yang nakal, tidak baik, segera kita lakukan langkah tegas dengan menutup pondok tersebut," kata Seno Aji.

Wagub pun optimis, upaya ini dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren yang belakangan diwarnai sejumlah kasus kekerasan. Seno juga mengajak para orang tua agar mendaftarkan anaknya bersekolah di pesantren dan tidak perlu takut.

"Untuk seluruh calon-calon santri, apabila menemukan fakta di lapangan bahwa pengasuhnya atau pimpinan pondoknya tidak baik, maka segera laporkan. Laporkan kepada orang tuanya, kepala desa ataupun pemerintah setempat, dan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim, Abdul Khaliq, saat memberikan sambutan pada deklarasi GERNAS RANA, Selasa, 28 Juli 2026. (Foto: Dok. Kemenag Provinsi Kaltim)

Tak hanya di Pesantren Nabil Husein Samarinda, deklarasi Gernas Rana juga dilakukan secara merata di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim, Abdul Khaliq, menuturkan hingga Juni 2026, proyek pesantren ramah anak telah menyasar 46 institusi pendidikan.

"Enam pesantren di Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Balikpapan. Ada lima pesantren di Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, dan Berau. Kemudian empat pesantren di Paser serta dua pesantren di Bontang dan Mahakam Ulu" kata Abdul Khaliq.

Adapun dalam kegiatan ini, para santri serta para pimpinan pondok pesantren juga mendapatkan buku saku mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren. Deklarasi juga ditandai dengan penandatanganan komitmen antar instansi untuk benar-benar mewujudkan pesantren yang ramah anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....