UNU Kaltim Siapkan 120 Kuota RPL bagi Guru PAUD Tahun 2026
- 24 Jul 2026 06:23 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Timur membuka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) yang belum memiliki kualifikasi strata satu (S1). Melalui program tersebut, pengalaman mengajar dan pelatihan yang dimiliki guru dapat dikonversi menjadi pengakuan akademik sehingga masa studi menjadi lebih singkat.
Rektor UNU Kaltim, Prof. Hamdani, mengatakan Program Studi Pendidikan Guru PAUD (PG PAUD) menjadi satu-satunya di Kalimantan Timur yang menyelenggarakan RPL. Program tersebut telah memperoleh izin dari pemerintah dan saat ini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"Program ini sangat baik karena memberikan kesempatan kepada guru-guru PAUD maupun TK yang belum sarjana menjadi sarjana. Dengan modal pengalaman di tempat kerjanya masing-masing, pengalaman itu akan direkognisi sesuai kurikulum yang ada di UNU Kaltim," ujar Hamdani usai kuliah umum mahasiswa RPL PG PAUD, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menjelaskan, peserta RPL harus berstatus sebagai guru PAUD atau TK yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK) pengangkatan. Selain itu, pengalaman mengajar, sertifikat pelatihan, dan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan anak usia dini dapat diajukan untuk dikonversi menjadi mata kuliah.
Menurut Hamdani, hasil rekognisi tersebut memungkinkan peserta memperoleh pengakuan akademik hingga enam semester. Dengan demikian, guru hanya perlu menempuh empat semester atau sekitar dua tahun untuk menyelesaikan pendidikan sarjana.
"Dia memiliki SK yang bisa kami rekognisikan menjadi mata kuliah. Kemudian sertifikat pelatihan dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan PAUD atau TK juga bisa dikonversi menjadi mata kuliah. Sisanya empat semester ditempuh melalui perkuliahan di UNU Kaltim," ucapnya.
Hamdani menambahkan, Program Studi PG PAUD UNU Kaltim telah terakreditasi "Baik Sekali" dan telah mengantongi izin penyelenggaraan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dari pemerintah. Pada 2026, kampus tersebut memperoleh kuota sekitar 120 peserta RPL.
Namun untuk saat ini, baru 30 guru PAUD dari Kabupaten Penajam Paser Utara yang sedang menempuh pendidikan melalui program tersebut sebagai hasil kerja sama antara Pemkab PPU dan UNU Kaltim.
Ke depan, Hamdani berharap kerja sama serupa dapat diperluas ke pemerintah kabupaten dan kota lain di Kalimantan Timur agar semakin banyak guru PAUD yang belum bergelar sarjana memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.
"Harapan saya seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dapat bekerja sama dengan UNU Kaltim. Mudah-mudahan Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan daerah lainnya ikut mengirimkan guru-guru PAUD yang belum sarjana untuk kuliah," ujarnya.
Selain bagi guru PAUD, Hamdani mengatakan skema RPL nantinya juga berpeluang diterapkan pada program studi lain sesuai bidang pekerjaan peserta. Menurutnya, pengalaman kerja, surat keputusan pengangkatan, serta sertifikat pelatihan dapat direkognisi menjadi mata kuliah sehingga peserta tidak perlu memulai pendidikan dari awal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....