Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Padamkan Kebakaran di Petung
- 18 Jul 2026 11:28 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara – Respons cepat layanan Call Center Polri 110 kembali ditunjukkan Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam menangani kebakaran bangunan di Jalan Provinsi Km 17, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Sabtu, 18 Juli 2026 dini hari. Bersama BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Laporan kebakaran diterima Piket Command Center 110 Polres PPU sekitar pukul 03.38 Wita dari seorang warga bernama Bahtiar. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera meneruskan laporan kepada Piket Pengawas, personel Samapta, serta piket fungsi lainnya untuk bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, personel Polres PPU langsung berkoordinasi dengan BPBD dan Damkar untuk melakukan pemadaman. Selain membantu memadamkan api, petugas juga mengamankan lokasi, mengatur arus lalu lintas, serta memastikan masyarakat berada pada jarak aman selama proses penanganan berlangsung.
Kabag Ops Polres Penajam Paser Utara AKP Aan Suharmanto mengatakan kecepatan merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang maksimal.
"Setiap laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Pada kejadian ini, personel Polres PPU langsung bergerak ke lokasi dan bersinergi dengan BPBD serta Dinas Pemadam Kebakaran untuk melakukan pemadaman, pengamanan lokasi, dan pengaturan arus lalu lintas. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Berkat koordinasi lintas instansi, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 Wita. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran mengakibatkan satu unit rumah kontrakan berbahan kayu berukuran sekitar 8 x 25 meter mengalami kerusakan berat. Sebuah bangunan fasilitas umum milik Bank BTN yang berada di sekitar lokasi juga terdampak dengan tingkat kerusakan sedang akibat jilatan api.
Rumah tersebut diketahui milik Kamarudin yang disewakan kepada Patmawati. Meski kerugian material cukup besar, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan nilai kerugian masih didata oleh petugas.
Dalam penanganan kejadian ini, Polres PPU mengerahkan personel dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Piket Pawas, Satlantas, Sat Samapta, Tim PAMMAT, Intelkam, Piket Command Center, SPKT Polsek Penajam, serta personel Pospol Petung yang bekerja sama dengan BPBD dan Damkar.
AKP Aan menilai sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan situasi darurat. Menurutnya, koordinasi yang baik memungkinkan proses pemadaman, pengamanan lokasi, hingga pengaturan lalu lintas dapat berjalan secara efektif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan kompor maupun peralatan elektronik dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta segera melaporkan setiap keadaan darurat melalui Call Center Polri 110.
"Peran aktif masyarakat sangat penting. Apabila menemukan situasi yang memerlukan kehadiran polisi, jangan ragu menghubungi layanan Call Center 110. Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....