Kebakaran Lahan Dua Hektare di Girimukti Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan
- 16 Jul 2026 08:29 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara – Respons cepat Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran lahan yang melanda RT 16, Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Rabu 15 Juli 2026.
Kebakaran yang menghanguskan sekitar dua hektare lahan semak belukar berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan titik api maupun asap yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.45 Wita. Menerima informasi itu, personel Satuan Samapta Polres PPU bersama Polsek Penajam langsung menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan area terdampak.
Dalam penanganannya, Polres PPU bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Damkar Petung, Dinas Pertanian PPU, Bhabinkamtibmas Desa Girimukti, dan Babinsa Desa Girimukti. Tim gabungan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Petung serta tiga kendaraan operasional BPBD guna mempercepat pengendalian api.
Berdasarkan hasil pendataan, lahan yang terbakar merupakan semak belukar milik Suwadji, Edi Mahmud, dan Supriadi yang berada di wilayah Desa Girimukti dan Desa Giripurwa.
Kasihumas Polres Penajam Paser Utara, AIPTU Syafruddin, mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat agar kobaran api tidak semakin meluas ke lahan di sekitarnya.
"Sinergi seluruh unsur di lapangan menjadi kunci sehingga api dapat segera dikendalikan. Setelah pemadaman selesai, personel juga melakukan pengamanan lokasi dan mengumpulkan keterangan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga bermula saat salah seorang pemilik lahan membakar tumpukan ranting bekas pembersihan lahan sekitar pukul 15.30 Wita. Kobaran api kemudian membesar akibat tiupan angin kencang hingga merambat ke semak belukar dan meluas ke lahan milik warga lainnya.
Menyadari api tidak dapat dikendalikan secara mandiri, pemilik lahan segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat oleh tim gabungan.
Selain membantu proses pemadaman, personel Polres PPU melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata pemilik lahan, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Salah seorang pemilik lahan juga dimintai keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Syafruddin mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat cuaca kering disertai angin yang berpotensi mempercepat penyebaran api.
"Kami mengajak masyarakat menggunakan cara yang lebih aman dalam membersihkan lahan. Membakar lahan memiliki risiko tinggi memicu kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat sekitar," katanya.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap kebakaran lahan perlu terus ditingkatkan. Selain kesiapsiagaan aparat, peran aktif masyarakat dalam mencegah praktik pembakaran lahan menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....