PPU Ubah Paradigma TJSL, Perusahaan Diminta Jadi Mitra Pembangunan Daerah

  • 14 Jul 2026 14:41 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengubah pola pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Program yang selama ini identik dengan bantuan insidental didorong menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah agar manfaatnya lebih terukur dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati PPU, Mudyat Noor, saat memimpin Rapat Koordinasi TJSL Perusahaan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa 14 Juli 2026. Pertemuan itu dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, jajaran organisasi perangkat daerah, serta puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU.

Mudyat mengatakan, kemampuan fiskal pemerintah daerah memiliki keterbatasan sehingga pembangunan memerlukan kolaborasi yang lebih erat dengan dunia usaha. Karena itu, program TJSL perlu disusun sejak awal berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan lagi bergantung pada usulan yang muncul secara mendadak.

"Kita ingin TJSL ini benar-benar tersusun secara sistematis, tidak lagi berdasarkan proposal dadakan. Mari kita rumuskan bersama sejak awal agar program yang dijalankan tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Menurut Mudyat, penyelarasan program perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah akan menciptakan pembagian peran yang lebih efektif. Pemerintah dapat memfokuskan anggaran pada sektor tertentu, sementara perusahaan mengisi kebutuhan pembangunan yang belum dapat dibiayai melalui APBD.

Ia mencontohkan, apabila perusahaan telah menetapkan alokasi dana TJSL untuk tahun berikutnya, pemerintah daerah bersama pemerintah desa dapat menyusun daftar program prioritas yang layak didukung. Skema tersebut dinilai mampu menghindari tumpang tindih kegiatan sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Selain itu, Mudyat mengingatkan perusahaan agar tidak memasukkan biaya operasional internal sebagai bagian dari program TJSL. Menurutnya, dana tanggung jawab sosial harus diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, pengembangan wilayah sekitar perusahaan, serta peningkatan kesejahteraan warga.

Ia juga menilai pelaksanaan TJSL yang tepat sasaran akan memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat. Ketika masyarakat merasakan manfaat kehadiran dunia usaha, potensi konflik sosial dapat ditekan sehingga iklim investasi menjadi lebih kondusif.

Bagi Kabupaten Penajam Paser Utara yang tengah berkembang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), perubahan pendekatan TJSL menjadi penting. Investasi yang terus bertambah perlu diikuti dengan kontribusi sosial yang terencana sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....