Polres PPU Bangun Ketahanan Siber Masyarakat Hadapi Ancaman Kejahatan Digital
- 15 Jul 2026 13:15 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara – Meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital membawa konsekuensi terhadap munculnya berbagai bentuk kejahatan siber, mulai dari penipuan daring hingga pencurian data pribadi. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat upaya pencegahan melalui pendekatan edukatif dengan membangun ketahanan siber masyarakat atau Cyber Resilient Community (CRC).
Upaya tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Cyber Resilient Community yang digelar secara virtual di Ruang Catur Prasetya Polres PPU, Rabu 15 Juli 2026. Kegiatan dipimpin Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Pepen Supena Wijaya dan diikuti Wakapolres PPU Kompol Roganda, para kapolsek, personel Satbinmas, Bhabinkamtibmas, serta peserta dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur.
Wakapolres PPU Kompol Roganda mengatakan perkembangan teknologi digital telah membuka banyak peluang bagi masyarakat, namun di sisi lain juga menghadirkan ancaman baru yang memerlukan kesiapan bersama untuk menghadapinya.
"Peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat sangat strategis dalam memberikan edukasi dan pembinaan terkait keamanan digital. Melalui program CRC, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber semakin meningkat sehingga mampu menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif," ujarnya.
Menurut Roganda, Kabupaten Penajam Paser Utara yang kini berkembang sebagai daerah penyangga sekaligus gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki aktivitas ekonomi dan layanan publik berbasis digital yang terus meningkat. Kondisi tersebut menjadikan literasi digital dan keamanan siber sebagai kebutuhan yang semakin penting.
Sementara itu, Kepala SPN Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Pepen Supena Wijaya menjelaskan Cyber Resilient Community merupakan model pemolisian masyarakat yang mengedepankan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, akademisi, Dinas Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga masyarakat.
Ia menjelaskan, program tersebut dibangun melalui lima tahapan, yakni edukasi, pencegahan, deteksi dini, pelaporan, dan penanganan. Kelima tahapan itu dirancang untuk meningkatkan kemampuan masyarakat mengenali serta merespons berbagai ancaman kejahatan digital secara cepat.
Dalam kegiatan tersebut peserta juga dibekali pemahaman mengenai berbagai modus kejahatan siber yang saat ini paling sering terjadi, seperti phishing, malware, social engineering, dan kebocoran data pribadi. Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap tautan maupun pesan mencurigakan serta tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.
Perkembangan transformasi digital yang semakin pesat membuat ancaman kejahatan siber tidak lagi hanya menyasar lembaga keuangan atau perusahaan besar, tetapi juga masyarakat umum.
Karena itu, pembangunan ketahanan siber dinilai tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata, melainkan harus dimulai dari peningkatan literasi digital masyarakat. Melalui Program Cyber Resilient Community, Polres Penajam Paser Utara berharap masyarakat mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman di ruang digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....