Layanan Terpadu Nikah Massal Kaltim Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan
- 07 Jul 2026 15:14 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pelaksanaan Nikah Massal Peaceful Muharram 1448 Hijriah di Samarinda menghadirkan layanan terpadu yang memungkinkan pasangan pengantin langsung menerima seluruh dokumen penting setelah akad nikah. Inovasi tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas instansi.
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kalimantan Timur, Rudi Kartono, mengatakan seluruh peserta memperoleh buku nikah pada hari yang sama. Khusus warga Kota Samarinda, mereka juga langsung menerima KTP dengan status kawin dan kartu keluarga terbaru.
Pelayanan terpadu tersebut melibatkan Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama, serta Pemerintah Kota Samarinda. Kehadiran berbagai instansi dalam satu lokasi mempercepat proses administrasi masyarakat.
"Hari ini seluruh calon pengantin akan langsung menerima buku nikah. Khusus yang berasal dari Kota Samarinda juga akan langsung menerima KTP yang baru dengan status kawin dan kartu keluarga dengan catatan kawin tercatat," kata Rudi Kartono.
Rudi menilai pelayanan terintegrasi tersebut dapat menghemat waktu dan biaya masyarakat karena tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah ke berbagai kantor. Seluruh proses administrasi diselesaikan setelah akad nikah berlangsung.
"Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan dan administrasi kependudukan. Kolaborasi antarlembaga dinilai mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel," ujarnya pada Selasa 7 Juli 2026.
Melalui penyelenggaraan nikah massal tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan melaksanakan akad nikah, tetapi juga mendapatkan kepastian administrasi kependudukan secara lengkap dalam satu rangkaian pelayanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....