Nikah Massal Peaceful Muharram Permudah Layanan Pencatatan Nikah di Samarinda

  • 07 Jul 2026 13:26 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Sebanyak 12 pasangan calon pengantin mengikuti kegiatan Nikah Massal Peaceful Muharram 1448 Hijriah yang digelar Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Kota Samarinda di Aula MAN 2 Samarinda, Selasa 7 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Peaceful Muharram yang diinisiasi Kementerian Agama.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kalimantan Timur, Rudi Kartono, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan layanan pencatatan nikah bagi masyarakat. Selain itu, program ini juga meningkatkan kesadaran pentingnya perkawinan yang sah menurut agama dan tercatat secara resmi oleh negara.

Menurut Rudi, pencatatan perkawinan memiliki arti penting karena memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, maupun anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Dokumen resmi juga diperlukan untuk berbagai urusan administrasi dan hukum di kemudian hari.

"Perkawinan merupakan ikatan yang suci dan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat. Selain sebagai ibadah, perkawinan juga harus dicatat secara resmi di negara agar memberikan kepastian hukum," ujar Rudi Kartono.

Pelaksanaan nikah massal merupakan hasil kolaborasi Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Timur, Kementerian Agama Kota Samarinda, KUA se-Kota Samarinda, PC APRI Kota Samarinda, Pemerintah Kota Samarinda, Disdukcapil, Pengadilan Agama, serta berbagai pihak lainnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.

Pemberian kartu keluarga dan KTP yang telah berstatus baru kepada pengantin. (foto: RRI/zul)

Sebanyak 12 pasangan berasal dari berbagai kecamatan, yakni enam pasangan dari KUA Sungai Kunjang, dua pasangan dari Loa Janan Ilir, dua pasangan dari Samarinda Utara, serta masing-masing satu pasangan dari Sambutan dan Samarinda Ilir. Seluruh peserta langsung menjalani akad nikah di lokasi kegiatan.

Usai akad nikah, seluruh pasangan menerima buku nikah. Khusus peserta asal Kota Samarinda juga langsung memperoleh KTP dengan status kawin serta kartu keluarga terbaru sehingga seluruh dokumen administrasi kependudukan dapat diselesaikan dalam satu hari pelayanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....