Bappeda Kaltim Pacu Penyempurnaan RKPD 2027, Target Rampung 30 Juni

  • 20 Jun 2026 15:47 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempercepat proses penyelesaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dokumen perencanaan tahunan tersebut ditargetkan rampung dan ditetapkan paling lambat pada 30 Juni 2026, sehingga seluruh perangkat daerah diminta bergerak cepat menindaklanjuti hasil fasilitasi dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur, Muhaimin, saat menyampaikan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 dalam rapat yang digelar secara virtual, Jumat 19 Juni 2026, seperti melansir laman Pemprov Kaltim.

Muhaimin mengatakan tantangan pembangunan daerah saat ini semakin kompleks. Ketidakpastian ekonomi global, perubahan struktur ekonomi daerah, tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, hingga keterbatasan kapasitas fiskal menjadi faktor yang harus diantisipasi melalui perencanaan yang matang dan adaptif.

"Perencanaan harus menjadi instrumen strategis yang berbasis data, adaptif terhadap perubahan, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap program, kegiatan maupun target kinerja harus dirumuskan secara tepat sehingga benar-benar memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah," ujarnya.

Menurutnya, hasil fasilitasi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan daerah. Karena itu, seluruh catatan, rekomendasi, dan masukan yang telah disampaikan harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Muhaimin mengingatkan, waktu yang tersedia untuk melakukan penyempurnaan dokumen RKPD Tahun 2027 relatif singkat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh perangkat daerah bekerja lebih cepat, cermat, dan terkoordinasi agar target penetapan RKPD pada akhir Juni dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas perencanaan yang telah disusun.

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil fasilitasi dengan cepat, cermat, terkoordinasi, dan tepat sasaran agar proses penyempurnaan dokumen dapat diselesaikan sesuai jadwal," katanya.

Lebih lanjut, Muhaimin menekankan pentingnya menjaga keselarasan antara hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang), hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri, dan dokumen RKPD yang akan ditetapkan. Konsistensi tersebut dinilai penting untuk memperkuat sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah, sekaligus memastikan Kalimantan Timur mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pencapaian agenda pembangunan nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....